Sepindonesia.com | LABURA – Menindaklanjuti Informasi masyarakat, Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 16.13 WIB di teras rumah milik pelaku di Dusun VI Pulo Angin, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan. “Kami akan terus memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu demi menjaga ketertiban dan mendukung Program Astacita Presiden RI,” ungkap Kasi Humas.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SS(50), seorang petani asal Dusun VI Pulo Angin, Desa Aek Korsik. Saat penangkapan, Pelaku sedang mencatat pesanan angka-angka togel yang dipesan oleh para pelanggannya.
Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain satu buku tafsir mimpi, beberapa lembar kertas berisi catatan tebakan angka togel, satu set rekapan togel, alat tulis, serta uang tunai senilai Rp20.000. Semua barang bukti ini digunakan oleh tersangka untuk mendukung aktivitas perjudian yang telah berlangsung selama dua minggu terakhir.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa hasil pesanan togel tersebut dikirimkan kepada seseorang pria berinisial MT yang merupakan warga setempat yang hingga kini masih dalam pencarian polisi. “Kami akan terus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perjudian ini,” ujar AKP Syafrudin.
Kasi Humas juga menghimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas tindak pidana perjudian dan kejahatan lainnya. “Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayahnya sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban masyarakat.(AT/Red)