Polres Tanah Karo Siaga Jelang Pelantikan Presiden RI
Sepindonesia.com | KARO – Menjelang pelantikan Presiden Republik Indonesia yang akan digelar besok Minggu(20/10/2024), Polres Tanah Karo meningkatkan kesiapsiagaan guna…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang digelar di Aula Pur Pur Sage Tantya Sudhirajati Polres Tanah Karo pada pukul 16.00 WIB, Senin (18/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, menyampaikan hasil rentetan pengungkapan kasus narkotika yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
AKBP Eko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pertama terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Polsek Berastagi menangkap seorang pria berinisial ST (62), seorang petani asal Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, di Jalan Jamin Ginting Sp Ujung Aji, Kecamatan Berastagi.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik bening berisi ganja kering seberat 6,46 gram netto dan dua lembar kertas linting putih”, ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa setelah pengungkapan tersebut, dilakukan pengembangan hingga diperoleh informasi mengenai kemungkinan adanya pelaku lain di sebuah kedai tuak dekat lokasi penangkapan pertama. “Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, petugas kami kembali menangkap SS (60), seorang wiraswasta, di kedai tuak di Desa Rumah Berastagi, Gang Makmur, dengan barang bukti berupa satu plastik bening berisi ganja kering seberat 1,50 gram netto”, tambahnya.
Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut dan menemukan lima tersangka lainnya di sebuah gubuk tak jauh dari lokasi penangkapan kedua.
Sekira pukul 19.10 WIB, kelima orang tersebut tertangkap tangan sedang mengemas ganja kering ke dalam plastik.
“Kelima tersangka yaitu LFS (36), RS (24), LSP (26), AA (20) dan EP (30), masing masing memiliki latar belakang sebagai wiraswasta dan mahasiswa, warga Kecamatan Berastagi dan Kecamatan Simpang Empat”, kata Eko.
Dari lokasi gubuk tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat bruto 5 kg yang tersimpan dalam lima plastik besar dan 936 paket plastik kecil, serta alat pengemasan seperti plastik bening, gunting dan stapler.
Ketujuh tersangka kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan 2, serta Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka bahwa ganja yang diamankan berasal dari seseorang di Banda Aceh yang bertransaksi di Medan sebelum diedarkan di Kabupaten Karo.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diterima,” tegasnya.
Polres Tanah Karo berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Bapur)
Sepindonesia.com | KARO – Menjelang pelantikan Presiden Republik Indonesia yang akan digelar besok Minggu(20/10/2024), Polres Tanah Karo meningkatkan kesiapsiagaan guna…
Sepindonesia.com | KARO – Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas Provinsi Sumatera Utara, TNI, Polri dan masyarakat setempat terus melakukan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Polda Sumut mengambil langkah strategis untuk menjaga keamanan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Calon Bupati Batu Bara Ir Zahir, M. AP didampingi oleh Istri Ibu Maya melakukan kunjungan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan Apel Siaga I pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sebagai persiapan pengamanan pelantikan Presiden…
Sepindonesia.com, Asahan | Kegiatan Jamboree On The Air dan Jamboree On The Internet (JOTA JOTI) tahun 2024 merupakan Event yang…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi 449 personil Satgas Yonif 122/Tombak Sakti yang berhasil menunaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo terus mengintensifkan upaya pencarian korban longsor yang diduga tertimbun di Desa Lau Kidupen,…