Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Pertemuan: Tampak Petinggi ASN Langkat Adakan Pertemuan Di Hotel M Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang (Foto: Dok. sepindonesia.com Langkat)
Sepindonesis.com | LANGKAT –
Masyarakat Kabupaten Langkat menunggu tindak lanjut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran Pilkada 2024, khususnya dalam tahapan pemilihan calon Bupati (cabup) dan Wakil Bupati Langkat yang saat ini di penghujung tahapan kampanye menuju pencoblosan pasangan calon pada 27 November mendatang.
Salah satunya kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang menyedot perhatian publik adalah viralnya dugaan calon Bupati (cabup) Langkat nomor urut 1, Syah Afandin yang bertemu dengan sejumlah pejabat dan camat se-kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Rabu malam 13 November, lalu.
Dugaan pelanggaran Pilkada yang menyedot perhatian publik telah viral adanya pertemuan calon Bupati (cabup) Langkat nomor urut 1, Syah Afandin yang dengan sejumlah pejabat dan camat se-kabupaten Langkat di Hotel Miyanna, Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Terkait viralnya foto dan video pertemuan tersebut di media sosial dan menjadi fokus pemberitaan di berbagai flatfom media, Bawaslu Langkat beberapa hari yang lalu kepada wartawan menyebutkan bahwa akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Terkait dengan vidio dan berita tersebut, langkah awal yang akan dilakukan Bawaslu Langkat adalah membawa berita ini dalam rapat pleno untuk menetapkan dapat atau tidaknya vidio dan berita tersebut dijadikan informasi awal,” kata Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi Jum’at (15/11/2024).
Saat dikonfirmasi kembali, Ketua Bawaslu Langkat Supriadi, untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat “papan atas” Pemkab Langkat tersebut.
Ketua Bawaslu Langkat, Supriadi (19/11) menyebutkan terkait kasus tersebut, pihaknya telah mengelar rapat pleno dan sepakat membentuk tim penelusuran terkait dugaan calon Bupati Langkat nomor urut 1 bertemu dengan pejabat dan camat se-jajaran Pemkab Langkat.
“Telah melaksanakan (rapat) pleno dan membentuk tim penelusuran, untuk melakukan penelusuran informasi awalnya,” kata Supriadi.
Ditanya wartawan, kemungkinan Bawaslu Langkat memanggil calon Bupati Langkat nomor urut 1, Syah Afandin dan pejabat Pemkab Langkat serta para camat yang diduga hadir dalam pertemuan tersebut.
” Kita lihat perkembangannya. Informasi-informasinya, kita akan lakukanlah penelusuran awal ya,” ujar Ketua Bawaslu Langkat.
Dia juga menjelaskan tenggat waktu penanganan pelanggaran.
“Kalau penelusuran awal itu 7 hari, masih ada (waktu) itu. Nantikan setelah penelusuran awal baru kita buat kajian. Kita ikutilah tahapan-tahapannya sesuai Perbawaslu, ya bang,” pungkas Ketua Bawaslu Langkat mengakhiri. (SR)
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…