IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

DPC PDIP Langkat Datangi Bawaslu Minta Pertajam Pengawasan

Oplus_131072

Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Langkat Mendatangi Kantor Bawaslu Langkat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat, Langkat,Selasa (19/11/2024).(Foto: Dok sepindonesis.com Langkat)

Sepindonesia.com | LANGKAT – Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Langkat mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat, Langkat, Selasa (19/11/2024).

Kedatangan pengurus DPC PDI P Langkat, meminta Bawaslu Langkat agar menindaklanjuti Putusan Mahkamah (MK ) Pasal 188 UU No 1 Tahun 2015 serta mempertajam pengawasan Pemilihan 2024 dan menindak siapapun yang tidak netral. 

“Kita mendukung dan mengingatkan agar Bawaslu menindaklanjuti sesuai putusan baru MK itu ,” sebut Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Langkat, T Muzakkar, SH, MKn  didampingi Ketua DPC PDI P Langkat, Ralin Sinulingga, SE ,  Sekretaris, Ahmad Muhajir, S.Sos dan pengurus lain Pimanta Ginting, Joni Sitepu, usai mengunjungi Bawaslu Langkat itu.

Disebutkannya, sesuai UU No 1 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang –undang nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota terhadap UUD 1945, yang mana dalam putusannya, Pasal 188 UU No1/2015  sebagaimana telah diubah oleh UU Nomor 10 Tahun 2016 dinyatakan inkonstitusional bersyarat  dimaknai yaitu setiap Pejabat Negara , Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/ Polri serta kepala Desa/ Lurah yang tidak netral dalam Pilkada 2024 dapat dipidana Penjara.

Karenanya, sebut T Muzakkar , meminta kepada Bawaslu Langkat maupun KPU sebagai Penyelenggara Pemilukada harus menjalankan putusan MK sebenar-benarnya. Dimana sesuai putusan MK sesuai nomor 136/PUU –XXII /2024, bahwa pejabat daerah, anggota TNI /Polri, sebagai pihak yang harus netral.

“Mari kita serahkan kepada rakyat dan mereka sendiri yang akan memilih. Karena ini pesta rakyat, siapapun yang menang harus memang, itu kemenangan rakyat, bukan pejabat ,” tegas T. Muzakkar lagi.

Karenanya, sebut  Pengurus DPC PDI P Langkat ke Bawaslu Langkat mengingatkan agar Bawaslu nantinya jangan lagi ragu- ragu dan bila ada ASN dan lainnya yang diduga terindikasi pelanggaran silahkan pluit, anda salah ,” sebut Ketua DPC PDI P Langkat Ralin Sinulingga lagi.

Usai pertemuan dengan Bawaslu Langkat itu,  Pengurus DPC PDI P Langkat menyerahkan surat berisi menindaklanjuti putusan MK itu kepada Ketua Bawaslu Langkat yang saat itu diwakilkan oleh  Koordinator Sekretariat Bawaslu Langkat, Rudianto Siagian dan Ketua Bawaslu dan komisioner lain sedang tugas di luar.

Rudianto Siagian usai menerima surat tersebut menyebutkan bahwa , Bawaslu Langkat selama ini tetap melakukan tugas pengawasan Pemilu dan dukungan dari pengurus DPC PDI P Langkat itu akan semakin menambah semangat untuk meningkatkan pengawasan ,sebutnya.(SR).

pt sep gambar

SPI Labuhanbatu Tandatangani MoU Dengan Dinas PMD Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Serikat Perempuan Independen (SPI) Labuhanbatu Istuti Leili Lubis melakukan kerjasama dengan memorandum of understanding  (MoU)…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Kunjungi Rumah Duka Keluarga Op.Berlin Simanungkalit

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melayat kerumah duka ketua GAMKI Tohap Simanungkalit atas meninggalnya orang Op.Berlin…

Read More...

Personil Polsek Kualuh Hulu Turun Ke Desa Sipirok Untuk Mengecek Titik Api

Sepondonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom melakukan pengecekan titik…

Read More...

Bupati Labuhanbatu : Dengan Kwalitas Yang Baik, Harga Jual Semakin Tinggi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, melaksanakan shalat Jum’at berjamaah pada agenda Jum’at keliling (Jumling )…

Read More...

Hendak Menghisap Sabu, Apin Warga Jalan Gatot Subroto Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40)…

Read More...

Kapolsek NA IX-X Beserta Personil Turun Kelokasi Kebakaran Lahan, Padamkan Api

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek NX IX-X, AKP Maralidang Harahap melaksanakan pengecekan hospot dengan lintang 2.28369, bujur 99.668272 yang termonitor di…

Read More...

Dua Dari Enam Orang Pelaku Yang Mengaku Petugas Leasing Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Distributor AMDK Liga UD.Berkah Jaya Di Kelurahan Sidorejo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menampung Keluhan Masyarakat Gunung Gajah Desa Lingga Tiga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru  Gunung Gajah Desa…

Read More...