IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Bitung Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Herman 

IMG_20241123_144405

Sepindonesia.com | BITUNG  – Dugaan penggelapan tanah milik Herman Loloh oleh perusahaan tambang emas PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT TTN) dengan dugaan modus tumpang tindih terus bergulir. Polres Kota Bitung telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pimpinan PT MSM/PT TTN, David Sompie, karyawan perusahaan, Devie Ondang (pemilik Sertifikat Hak Milik/SHM Nomor 157), mantan Camat Ranowulu, mantan Lurah Pinasungkulan dan perangkat kelurahan, serta keluarga Herman Loloh dan para pemilik tanah berbatasan.

Mantan Camat Ranowulu dan mantan Lurah Pinasungkulan mengakui hanya membuat surat akta jual beli dan surat pendukung lainnya tanpa turun ke lokasi tanah. Keterangan saksi Devie Ondang menyebutkan bahwa tanah SHM 157 miliknya yang dijual ke PT MSM/PT TTN berada di lokasi berbeda dengan tanah SHM 135 dan SHM 136 milik Herman Loloh, sesuai peta bidang BPN Kota Bitung. Pernyataan ini didukung oleh karyawan PT MSM/PT TTN.
Pemilik batas tanah juga memberi kesaksian bahwa adalah benar tanah milik herman Loloh berada dilokasi sesuai titik kordinat pada sertifikat, karena ditahun 1958 pemilik batas tanah sempat menyewa tanaman kelapa dan tanah Herman Loloh sambil menunjukan surat bukti sewa tanah tersebut.

Namun, fakta di lapangan berkata lain. Pada peninjauan lokasi 19 November 2024, Devie Ondang menunjuk tanah miliknya diatas tanah milik Herman Loloh namun terlihat bingung dan tidak bisa menunjukkan batas-batas tanah miliknya. Bahkan, ia mengaku tidak ingat lagi siapa pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanahnya. Situasi ini memicu adu argumen antara pegawai BPN dan kuasa keluarga Herman Loloh, Robby Supit.

Supit mempertanyakan integritas BPN Kota Bitung. Ia mengungkapkan bahwa BPN telah mengeluarkan tiga dokumen resmi yang menyatakan tanah SHM 157 milik Devie Ondang tidak tumpang tindih dengan SHM 135 dan SHM 136 milik Herman Loloh:

1. Surat Kepala BPN ke Polres Bitung Nomor : IP.02.01/444.71.72/2023 Menegaskan lokasi SHM 157 dengan SHM 135 dan 136 terletak dilokasi yang berbeda dengan lampiran peta bidang tanah.

2. Berita Acara Pengukuran Ulang nomor 23/BAPU 18.07/V/2024 Tanggal 17 Mei 2024 Menyebutkan lokasi tanah SHM 157 tidak dapat dipetakan karena berada di atas tanah Herman Loloh.

3. Surat Klarifikasi Nomor :MP.01.02/846-71.72/VI/IX/2024 kepada Keluarga Herman Loloh Menegaskan hasil pengukuran ulang lokasi SHM 157 atas nama Devie Ondang tidak dapat dipetakan pada peta pendaftaran tanah, (masih terpetakan pada posisi peta pendaftaran semula) berbeda dengan lokasi tanah SHM 135 dan 136.

Namun, pada peninjauan lokasi, pegawai BPN justru menyebut tanah SHM 157 dan SHM 135/136 saling tumpang tindih. BPN menyarankan penyelesaian dilakukan melalui jalur kekeluargaan atau pengadilan. Pernyataan ini dinilai inkonsisten dan mencurigakan karena sejak diterbitkan sertifikat 135,136 sejak tahun 1982 dan dilakukan pengembalian batas pada tahun 2021 tanah milik Herman Loloh tidak bermasalah baik overlap maupun tumpang tindih. Hasil pengukuran ulang tanah milik Devie Ondang tidak dapat dipetakan karena lokasi yang ditunjuk milik Herman Loloh. Namun saat dilapangan BPN mengatakan Tumpang tindih.

Keluarga Loloh Desak Satgas Mafia Tanah Turun Tangan
“Kami menduga ada permainan dalam tubuh BPN Kota Bitung. Sikap mereka yang berubah-ubah hanya menimbulkan ketidakpercayaan. Kami mendesak Satgas Mafia Tanah turun tangan untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum BPN dalam kasus ini,” tegas Robby Supit.

Ia juga menyatakan bahwa tanah tersebut adalah warisan keluarga yang telah dikelola sejak tahun 1950-an. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hak kami dirampas demi kepentingan segelintir pihak yang rakus,” ujarnya.

Polres Bitung saat ini masih melanjutkan pemeriksaan dan akan memanggil pihak BPN untuk dimintai tambahan keterangan/ pengumpulan bukti dan kemudian akan segera melakukan gelar perkara.
Harapan besar disematkan pada penegak hukum untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani kasus ini serta berharap segera menyelesaikan proses ini karena proses dikepolisian sudah berlangsung sejak 20 mei 2023 sampai dengan hari ini.

Dugaan keterlibatan mafia tanah tidak hanya merugikan keluarga Herman Loloh, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena dinilai menggambarkan potret buruk penanganan konflik agraria di Indonesia, di mana kekuatan modal sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat kecil. Akankah keadilan ditegakkan, atau kasus ini akan tenggelam dalam permainan kekuasaan? Hanya waktu yang akan menjawab.(Usman Ngadi)

pt sep gambar

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...