Kapolres Tanah Karo Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor
Sepindonesia.com| KARO – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Puluhan pekerja dari FSP KEP SPSI Kabupaten Batubara dan lainnya berunjukrasa ke PT Inalum, Jumat (22/11/2024). Mereka memprotes perusahaan yang memberlakukan status PKWT hingga adanya dugaan upaya pemberangusan serikat buruh/pekerja.
Ketua PC KEP SPSI Kabupaten Batubara, Syawal mengungkapkan bahwa banyak persoalan yang terjadi selama ini dan menimpa buruh, terutama anggota hingga pengurus serikat pekerja di PT Inalum. Namun seringkali berakhir dengan ketidakberdayaan pekerja.
Menurutnya, kasus yang menimpa Sekretaris PUK KEP SPSI PT Inalum yang tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan, sebagai bentuk arogansi korporasi yang memberlakukan status PKWT (Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu) kepada Ihsan Maulana. Bahkan dugaan tindak kekerasan juga menimpa anggota serikat Riki Permana yang hingga saat ini belum jelas proses hukumnya di kepolisian setempat.
“Kami meminta PT Inalum meninjau kembali kebijakan pemberhentian hubungan kerja (PKWT) atas nama Ihsan Maulana. Dan manajemen PT Inalum harus memberikan perlindungan berserikat di perusahaan ini, tanpa adanya intervensi dan mengganggu hak para pekerja untuk berserikat,” ungkap Syawal melalui pengeras suara.
Syawal juga mempertanyakan proses hukum yang sudah dilaporkan ke kepolisian, terkait dugaan penganiayaan terhadap Riki Permana, pekerja di PT Inalum (aktif) oleh atasannya.
“Selama ini kita menduga ada unsur kesewenangan dilakukan pihak perusahaan PT Inalum terhadap pekerja. Terutama yang berkaitan dengan keberadaan serikat pekerja yang sejatinya dilindungi Undang-undang, demi tujuan kesejahteraan masyarakat. Undang-undang telah melarang adanya tindakan penganiayaan atau intimidasi,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua PD FSP KEP SPSI Sumatera Utara (Sumut), Rio Affandi Siregar menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja adalah sebagian pelindung bagi anggota untuk menjaga hak-nya. Terlebih lagi, kasus yang menimpa Ihsan Maulana dan Riki Permana di perusahaan BUMN tersebut.
“Kami akan kawal ini sampai hak pekerja dikembalikan dan dijaga. Jangan ada tindakan kesewenangan dari perusahaan kepada pekerja. Dan kita menduga bahwa pemberhentian dan status PKWT adalah bukti kuat, dimana keberadaan serikat pekerja yang dilindungi Undang-undang, telah tercederai oleh kebijakan manajemen PT Inalum. Meskipun pihak perusahaan berdalih bahwa hal itu aturan perusahaan, tetapi harus diingat, Undang-undang lebih tinggi. Sehingga sikap PT Inalum terhadap dua anggota serikat ini patut kita duga seagai upaya pemberangusan serikat pekerja (Union Busting),” jelas Rio.
Ia meminta kepada PT Inalum agar menunjukkan iktikad baik kepada kehadiran serikat pekerja di perusahaan plat merah tersebut. Karena apapun bentuk intimidasi, kekerasan dan upaya mengganggu keberadaan serikat pekerja sangat bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
“Kami tunggu PT Inalum memberikan iktikad baik terhadap kasus ini. Mempekerjakan kembali saudara Ihsan Maulana. Dan kepada kepolisian, kami minta hukum ditegakkan, agar tak ada lagi kekerasan di lingkungan perusahaan, dimanapun,” sebut Rio.
Sedangkan pihak PT Inalum melalui Staf Humas, Jufri berdalih bahwa untuk kasus Ihsan Maulana merupakan keputusan berdasarkan aturan perusahaan. Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi. Sehingga mereka mengklaim bahwa status kontrak yang bersangkutan tidak diperpanjang.
(Boys-4/L.A)
Sepindonesia.com| KARO – Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) memberikan pelayanan kesehatan kepada keluarga…
Sepindonesia.com | KARO – Abed Nego Panca Putra Tarigan SE, MSi calon bupati Karo didampingi istri serta rombongan berkunjung dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Serikat Media Siber (SMSI) – LUKW Universitas Prof Dr Moestopo (UPDM)…
Sepindonesia.com | KARO – Jalur penghubung Berastagi menuju Medan terputus akibat tertimbun longsor sehingga kendaraan terjebak macet, tepatnya di…
Sepindonesia.com | KARO – Relawan TOSS Gelar Panggung Hiburan Rakyat Dipenuhi Lautan Manusia Relawan TOSS (Tino Mimana Sinuraya Onasis Sitepu)…
Sepindonesia.com | Karo – Perayaan Pesta Kristus Raja Paroki Santo Petrus dan Paulus Kabanjahe berjalan hikmat dan meriah yang diikuti…
Opini ditulis oleh Cesi Aprilia Tambunan Fakultas Hukum, Universitas Bangka BelitungMunggu 24 Nopember 2024 Sepindonesia.com | Kasus pelanggaran hukum…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Puluhan pekerja dari FSP KEP SPSI Kabupaten Batubara dan lainnya berunjukrasa ke PT Inalum, Jumat…