IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

FSP KEP SPSI Demo PT Inalum Terkait Dugaan Pemberangusan Serikat

Oplus_131072

Sepindonesia.com | BATU BARA – Puluhan pekerja dari FSP KEP SPSI Kabupaten Batubara dan lainnya berunjukrasa ke PT Inalum, Jumat (22/11/2024). Mereka memprotes perusahaan yang memberlakukan status PKWT hingga adanya dugaan upaya pemberangusan serikat buruh/pekerja.

Ketua PC KEP SPSI Kabupaten Batubara, Syawal mengungkapkan bahwa banyak persoalan yang terjadi selama ini dan menimpa buruh, terutama anggota hingga pengurus serikat pekerja di PT Inalum. Namun seringkali berakhir dengan ketidakberdayaan pekerja.

Menurutnya, kasus yang menimpa Sekretaris PUK KEP SPSI PT Inalum yang tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan, sebagai bentuk arogansi korporasi yang memberlakukan status PKWT (Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu) kepada Ihsan Maulana. Bahkan dugaan tindak kekerasan juga menimpa anggota serikat Riki Permana yang hingga saat ini belum jelas proses hukumnya di kepolisian setempat.

“Kami meminta PT Inalum meninjau kembali kebijakan pemberhentian hubungan kerja (PKWT) atas nama Ihsan Maulana. Dan manajemen PT Inalum harus memberikan perlindungan berserikat di perusahaan ini, tanpa adanya intervensi dan mengganggu hak para pekerja untuk berserikat,” ungkap Syawal melalui pengeras suara.

Syawal juga mempertanyakan proses hukum yang sudah dilaporkan ke kepolisian, terkait dugaan penganiayaan terhadap Riki Permana, pekerja di PT Inalum (aktif) oleh atasannya.

“Selama ini kita menduga ada unsur kesewenangan dilakukan pihak perusahaan PT Inalum terhadap pekerja. Terutama yang berkaitan dengan keberadaan serikat pekerja yang sejatinya dilindungi Undang-undang, demi tujuan kesejahteraan masyarakat. Undang-undang telah melarang adanya tindakan penganiayaan atau intimidasi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua PD FSP KEP SPSI Sumatera Utara (Sumut), Rio Affandi Siregar menegaskan bahwa kehadiran serikat pekerja adalah sebagian pelindung bagi anggota untuk menjaga hak-nya. Terlebih lagi, kasus yang menimpa Ihsan Maulana dan Riki Permana di perusahaan BUMN tersebut.

“Kami akan kawal ini sampai hak pekerja dikembalikan dan dijaga. Jangan ada tindakan kesewenangan dari perusahaan kepada pekerja. Dan kita menduga bahwa pemberhentian dan status PKWT adalah bukti kuat, dimana keberadaan serikat pekerja yang dilindungi Undang-undang, telah tercederai oleh kebijakan manajemen PT Inalum. Meskipun pihak perusahaan berdalih bahwa hal itu aturan perusahaan, tetapi harus diingat, Undang-undang lebih tinggi. Sehingga sikap PT Inalum terhadap dua anggota serikat ini patut kita duga seagai upaya pemberangusan serikat pekerja (Union Busting),” jelas Rio.

Ia meminta kepada PT Inalum agar menunjukkan iktikad baik kepada kehadiran serikat pekerja di perusahaan plat merah tersebut. Karena apapun bentuk intimidasi, kekerasan dan upaya mengganggu keberadaan serikat pekerja sangat bertentangan dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Kami tunggu PT Inalum memberikan iktikad baik terhadap kasus ini. Mempekerjakan kembali saudara Ihsan Maulana. Dan kepada kepolisian, kami minta hukum ditegakkan, agar tak ada lagi kekerasan di lingkungan perusahaan, dimanapun,” sebut Rio.

Sedangkan pihak PT Inalum melalui Staf Humas, Jufri berdalih bahwa untuk kasus Ihsan Maulana merupakan keputusan berdasarkan aturan perusahaan. Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi. Sehingga mereka mengklaim bahwa status kontrak yang bersangkutan tidak diperpanjang.
(Boys-4/L.A)

pt sep gambar

Memalukan Camat Tanjung Morawa di duga Main Mata Dengan Panitia Wirit Akbar

Sepindonesia.com  | TANJUNG MORAWA – Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga Sengaja Memberikan Panggung Kepada Istri Paslon Bupati nomor…

Read More...

Debat Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Priode 2024-2029

Sepindonesia.com | BERASTAGI – Pelaksanaan debat ketiga atau debat terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo Pemilihan 2024. Kegiatan ini…

Read More...

Paska Keributan Sibiru-Biru, Dandim 0204/DS Gelar Komsos dan Beri Imbauan ke Warga

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Paska keributan di Sibiru-Biru, Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, SHub Int, MHI, beserta…

Read More...

SPBU Mulawari 14 221 285 Diduga Melanggar Kepmen ESDM No.37/2022

Sepindonesia.com | KARO – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Mulawari Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Nomor 14 221…

Read More...

Manajer Poslab Labuhanbatu  Targetkan Poslab Masuk Semi  Final di Piala Suratin U-17 

Manajer Tim Poslab Labuhanbatu Ahmad Yani ST.MM  Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Manajer Skuad Tim kesebelasan Poslab Labuhanbatu  Ahmad Yani ST MM…

Read More...

Polsek Pangkalan Berandan Datangi Mako Marinir 8 Harimau Putih

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tahun 2024 Korps Marinir Angkatan Laut, Polsek Pangkalan Berandan dan para…

Read More...

Poslab Lolos Ke Babak 8 Besar , Usai Taklukan PSSA Asahan 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Laskar Ika Bina Julukan Poslab Labuhanbatu berhasil memetik tiga poin penuh setelah menaklukkan PSSA Asahan dengan…

Read More...

Kadis PUTR Dilaporkan Ke Polres Langkat

Rafii Didampingi Penasehat Hukum Ukurta Toni Sitepu SH. Saat Menyampaikan Pengaduan Di Mapolres Langkat  Sepindonesia.com | LANGKAT –  Kadis PUTR…

Read More...

Pangdam I/BB Sampaikan Dirgahayu ke-79 Untuk Korps Marinir TNI AL

Sepindonesia.com | BELAWAN – Puncak peringatan HUT ke-79 Korps Marinir TNI AL disambut dengan sumringah dan penuh suka cita oleh…

Read More...