Barak Yang Diduga Tempat Penggunaan Narkoba Di Lingkungan 1 Bayu Mas Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat (Foto : SIB/ Samuelson Rogerta)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Langkat dan Polsek Stabat di bantu Kepling Lingkungan 1 dn 2 melakukan pengerebekan barak narkoba yang di sinyalir tempat pengguna narkoba di Lingkungan 1 Bayu Mas Kelurahan Dendang Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Pada saat penggerebekan tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang yakni R , S,, dan J. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Langkat Rudi kepada wartawan Jumat (6/12/2024) mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat adanya peredaran narkoba di Lingkungan 1 Kelurahan Dendang.
Baca Juga :
Petarung Sejati Siap Terima Kekalahan
Belum Menjabat Sudah Berbuat, Apalagi Kalau Sudah Menjabat
“Saat ini masih melakukan penyelidikan tentang informasi yang disampaikan masyarakat sesuai penyelidikan ke TKP, Satnarkoba Polres Langkat bekerja sama dengan Polsek Stabat melakukan penindakan,” ucapnya.
Rudi menjelaskan, saat diamankan ke tiga orang sedang berada di barak narkoba di tanah perjuangan.
“Pada saat diamankan salah seorang pria mengaku bahwa alat pengisap sabu tersebut baru digunakannya dan saat ini polisi akan melakukan pengembangan,” katanya.
Saat itu Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan 1 didampingi masyarakat mengapresiasi kinerja Polres Langkat yang telah melakukan penggerebekan.
“Terima kasih kepada Polres Langkat atas tindakan penggrebekan barak-barak yang diduga digunakan untuk menggunakan narkoba. Kami berharap kedepannya agar masyarakat Lingkungan I dan II Bayu mas terbebas dari narkoba,” pungkasnya.(SR)