Ini Komitmen Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Pada 100 Hari Kerja Presiden
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan program 100 hari yang sejalan…
sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Beasiswa bagi Mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (13/11/2024). Tampak hadir Pjs. Bupati Asahan yang dalam Hal ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mewakili Kejari Asahan, para mahasiswa penerima beasiswa beserta orang tua/wali.
Pjs. Bupati Asahan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis, M.M dalam pidatonya menyampaikan perasaan senangnya karena dapat melihat para mahasiswa/i yang berkesempatan mendapatkan beasiswa untuk membantu meringankan biaya perkuliahan. Pemerintah Kabupaten Asahan senantiasa berusaha memberikan manfaat khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu.
Muhilli juga menyampaikan persaingan hidup kedepan tidak gampang, maka diperlukan sumber daya yang unggul karena itu merupakan kunci kemenangan dari persaingan tersebut. “Mahasiswa/i berprestasi seperti adik-adik ini yang nantinya menjadi generasi penerus, yang mengisi pembangunan khususnya di Kabupaten Asahan” ujar Muhilli.
Lebih lanjut Muhilli berpesan kepada orang tua atau wali untuk terus memberikan dukungan kepada adik-adik mahasiswa agar dapet menyelesaikan pendidikannya dengan sebaik-baiknya dan menjadi inspirasi bagi generasi-generasi selanjutnya untuk memimpin Kabupaten Ashan kedepannya sehingga terwujudnya visi dan misi Asahan yaitu masyarakat Asahan yang religius dan berkarakter
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Basuki, SPd MM dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu. Jumlah penerima beasiswa adalah putra-putri Asahan sebanyak 132 orang dari perguruan tinggi Negeri dan Swasta.
Adapun jumlah beasiswa yang diterima adalah sebesar Rp. 3.055.000,- per orang dengan mekanisme transfer langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa. Lebih lanjut setiap mahasiswa yang telah menerima beasiswa diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan dana sesuai peruntukannya.
Selanjutnya pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Kisaan dalam hal ini diwakili Jaksa Fungsional Kejari Asahan Era Husni Thamrin, S.H menyam tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Penerima Hibah.(Azhar)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan program 100 hari yang sejalan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Lilin Toba 2024 untuk…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Branch Office (BO) Tebing Tinggi menggelar beberapa rangkaian kegiatan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI), Dedi Siregar apresiasi Bareskrim Polri,…
Sepindonesia com | MAKASAR – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari rumah pegiat hukum dan demokrasi didepan PN…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo meningkatkan patroli keamanan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Patroli ini menyasar…
Sepindonesia.com | MALANG – Perum Bulog menanam bibit pohon alpukat jenis hass demi mengamankan wilayah hulu sungai Brantas Jawa Timur…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., menggelar turnamen…