Ketua KPU Batu Bara: Masa Tugas PPK Dan PPS Pilkada 2024 Hingga Dua Bulan Setelah Putungsura
Sepindonesia com | BATU BARA – Meski pemungutan dan penghitungan surat suara (putungsura) Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan,…
Sepindonesia.com | KEPULAUAN TALAUD – Terkait permasalahan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Talaud yang suda terlaksana pilkada Rabu 27 November 2024. Tentang kemenangan dari Pasangan Calon Paslon nomor urut tiga (3) Welly Titah dan wakil Bupati Anisya Bambungan, dengan adanya kemenangan ini, dari pihak Pasangan Calon Paslon Nomor Urut dua (2) Irwan Hasan dan wakil Harony Mamentiwalo, tidak mengakui dengan hasil keputusan dari KPU.
Dengan adanya hasil dari Perolehan Suara bahwa KPU Talaud telah Mengumumkan suara yang Tertinggi dari empat (4) Pasangan Calon Paslon ini, adalah Pasangan Calon Paslon Nomor urut tiga Welly Titah, hingga mencapai 36,10%/ 20.813 suara.
Namun suara dari Calon Paslon Nomor Urut dua Irwan Hasan hanya mencapai 34,81% /20.067 suara, menurut informasi yang didapat oleh awak media dari sala satu warga Talaud Penghitungan Suara atau hasil Pleno dari KPU Talaud itu tiga kali dihitung atau tiga kali diulangi Penghitungan, agar tidak ada kesalahan dengan Penghitungan itu, namun hasilnya Welly Titah Tetap unggul dengan Suara Tertinggi.
Maka itu KPU Kabupaten Talaut telah memutuskan bahwa Welly Titah adalah Pilihan rakyat dan itu suda Sah, terpilih menjadi Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Namun disini pasangan calon paslon nomor urut dua Irwan Hasan tidak terima adanya kemenangan dari Welly Titah, maka disitulah Irwan ingin Menggugat KPU karena disini Irwan menduga bahwa KPU ada keberpihakan kepada Calon Paslon nomor Urut tiga Welly Titah.
Dengan adanya Dugaan keberpihakan dari KPU makah Pasangan Calon Paslon Nomor Urut dua Irwan Hasan mengajukan Gugatan terhadap KPU Di Mahkamah Konstitusi.
Ada salah satu Team dari pasangan Calon Paslon Nomor Urut tiga Inisial R, saat dikonfirmasi oleh awak Media terkait dengan alasan apa, pasangan Paslon nomor Urut dua( 2) Irwan Hasan ingin Menggugat, disini inisial R menjelaskan bahwa Irwan Hasan tidak terima dengan kekalahannya itu karena Irwan menduga ada Money politics disaat sedang kampanye padahal itu hanya salah pengertian dan tidak ada bukti jelas, ungkapnya.
Memang ada uang yang diberikan kepada sala satu warga yang datang disaat kampanye itu tetapi uang itu diberikan bukan untuk menyuap tetapi uang itu diberikan hanya untuk membeli Bahan bakar Minyak (BBM) Janis Pertalite untuk diisi di kendaraan roda dua jenis motor, uang yang diberikan hanya berjumlah lima Pulu ribu (50) rupiah, dan itu bukan uang dari pasangan paslon nomor urut tiga.
Diduga itu hanya dijadikan satu alasan untuk mencari celah atau kesalahan dari pasangan paslon nomor urut tiga( 3) Welly Titah, “sebenarnya itu tidak menjadi satu alasan untuk mencari kesalahan atau menggugat karena itu suara murni dari masyarakat terima saja kenyataan yang suda diputuskan oleh KPU. ungkap inisial R.
Ada lagi alasan Irwan untuk Menggugat, Irwan ingin meminta agar bisah diulangi lagi pemungutan suara ulang (PSU), disetiap TPS-TPS yang dimana iya kalah, padahal KPU sudah mengumumkan bahwa Welly Titah sudah sah, terpilih dan itu telah dipilih oleh hati nurani Masyarakat Talaud, Welly Titah telah unggul suara Tertinggi.
Ujar inisial R.
Jangan hanya karena mencari kedudukan tidak mau menerima kekalahan, seharusnya apa yang sudah menjadi keputusan dari KPU itu berarti sudah sah, jadi terima saja kenyataan.
(Team Media / Red)
Sepindonesia.com | BANTEN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan tetap berkiprah di peta perpolitikan nasional sebagai pertanggungjawaban wadah umat Islam,…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo turut berpartisipasi dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Nusantara Tahun 2024 yang berlangsung di…
Sepindonesia.com | MEDAN – Gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan melakukan…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024),…