Unjuk Rasa Warga Desa Rih Tengah di Kantor PT.WEB Aman dan Kondusif
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memastikan pengamanan aksi unjuk rasa oleh masyarakat Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh,…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan kali ini dilakukan pada Senin (9/12/2024), sekitar pukul 09.10 WIB, di sebuah rumah di Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah seorang pria bernama inisual DSM (43), petani asal Desa Payung dan residivis kasus narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,18 gram, 30 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dua kotak rokok merek Magnum dan Sampoerna dan dua pipet plastik dengan ujung runcing yang diduga digunakan sebagai alat sekop.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah tersangka yang merupakan residivis kasus narkotika. Petugas Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan.
“Barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu ditemukan di dalam kotak rokok Magnum yang diselipkan di seng kamar mandi. Selain itu, ditemukan pula kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 30 plastik klip kosong dan satu pipet berwarna pink dalam sebuah bambu di kamar mandi,” ujar AKBP Eko Yulianto.
Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo. Kasus ini akan kami kembangkan guna mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kapolres.
Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari barang terlarang.(Bapur)
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo memastikan pengamanan aksi unjuk rasa oleh masyarakat Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat merasa tidak nyaman saat melintas di jalan Dusun Sidodadi Jiran “A” Desa Kampung Padang Kecamatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Penry Patartua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa…
Sepindonesia.com | MAKASSAR – AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., Kapolres Pelabuhan Makassar bersama dengan staf dan jajarannya dengan penuh semangat mengucapkan…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan…