Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Menagkap Iwan, Warga Desa Siamporik
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024), sekitar jam 22.30 WIB, seorang residivis bernama HS alias Bernga (46), warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :
– Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram.
– Tiga buah plastik klip kosong.
– Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop.
– Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver.
– Satu unit handphone android warna biru muda.
– Uang tunai sebesar Rp200.000.
– Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu dan plastik assoy warna merah.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba. Petugas langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.
HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini telah diamankan bersama barang bukti. Dirinya dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
(Bapur)
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya.SH melakukan penangkapan terhadap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Mesjid Baiturrahman Al-Latif di Dusun Asam Jawa Barat Desa Persiapan Asam Jawa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikejutkan dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Walaupun masa pandemi Virus Corona belum berakhir, anak – anak sekolah Minggu Gereja Pantekosta di Indonesia…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai petani, pasangan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penagkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Kasat Tahti IPTU Hendra Siahaan,SH dan Kasi Propam Polres Labuhanbatu IPDA Kusno Siagaian,SH…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aqila donat merupakan makanan jenis roti yang disajikan dengan berbagai jenis rasa yang enak yang cocok…