Tempat Hiburan dan Penginapan Dirazia Polres Labuhanbatu
Foto Polres Labuhanbatu melakukan Razia Gabungan di salah satu Hotel di Rantauprapat Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang bulan suci Ramadhan,…
Sepindonesia.com | KARO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Selasa (10/11/2024), sekitar jam 22.30 WIB, seorang residivis bernama HS alias Bernga (46), warga Jalan Kotacane Gang Rawit, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, berhasil ditangkap di sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya :
– Dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat netto 2,69 gram.
– Tiga buah plastik klip kosong.
– Satu pipet dengan ujung runcing sebagai sekop.
– Satu timbangan elektrik warna hitam kombinasi silver.
– Satu unit handphone android warna biru muda.
– Uang tunai sebesar Rp200.000.
– Satu dompet warna hitam bass headset, potongan tisu dan plastik assoy warna merah.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Lau Cimba. Petugas langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek lokasi tersebut.
“Personel kami melakukan penggeledahan badan serta tempat kejadian. Barang bukti narkotika jenis sabu dan peralatan pendukung lainnya ditemukan di lokasi,” ujar AKBP Eko Yulianto.
HS yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa kini telah diamankan bersama barang bukti. Dirinya dipersangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.
Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan jaringan yang terlibat. Komitmen kami adalah memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
(Bapur)
Foto Polres Labuhanbatu melakukan Razia Gabungan di salah satu Hotel di Rantauprapat Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menjelang bulan suci Ramadhan,…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Tim Sulink, sebuah tim investigasi independen, telah melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu…
Foto Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama Staf Khusus Wapres RI drg. Tina Talisa, M.Ikom Sepindonesia.com | JAKARTA – Pemerintah sedang…
Foto Personil Polres Labuhanbatu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., bersama IPTU R. Manik, S.H bersama masyarakat Sepindonesia.com |…
Pelaku Narkoba RW (54) Warga Kecamatan Pangkalan Susu (Foto : Dok Polres Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Satuan Reserse (Satres)…
Foto serah terima jabatan pejabat Kodam I Bukit Barisan Sepindonesia.com | MEDAN – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio…
Foto tersangka pengedar sabu yang ditembak Polisi karena hendak melarikan diri Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini pengedar dan…
Foto Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Polri Presisi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan….