Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penanganan Laporan Penganiayaan Terkesan Lambat di Polres Labuhanbatu 

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31) warga Padat Karya Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi LP/B/1359/X/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA Sumatera Utara terkesan lambat.

Pelapor Juni Betaria Butar – Butar menyampaikan kepada wartawan bahwa dia membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada tanggal 18 Oktober 2024 sekira pukul 14.41 WIB karena tidak terima terhadap inisial (RM) alias mamak Neta dengan dugaan telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap dirinya pada Jumat (18/10/2024) sekiria pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Baca Juga :

Polda Sumut Akan Gelar Operasi Lilin 2024

Kantor Hukum Beriman Panjaitan,S.H,M.H Somasi Developer Perumahan Taman Sempurna Indah 

Menurut Juni, pada hari Jumat tersebut terlapor mendatangi rumahnya ambil marah – marah karena saya menghidupkan musik, terlapor menganiaya saya terang korban.

Korban juga mengaku kalau saksi atas tindakan penganiayaan tersebut telah diperiksa oleh penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Labuhanbatu.

Setelah pemeriksaan para saksi saya juga pernah dipanggil oleh penyidik Ernawati dalam agenda mediasi, pada saat mediasi tersebut penyidik menyuruh saya agar mencabut laporan saya dengan alasan terlapor akan membuat laporan dan melaporkan saya.

Pada saat itu, terang Juni Betaria bahwa saya bingung, kenapa saya yang merupakan korban didesak untuk mencabut laporan sedangkan terhadap si terlapor tidak ada desakan dari penyidik untuk melakukan perdamaian.

“Saya merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara yang saya laporkan ini” terang Juni.

Penyidik unit PPA Polres Labuhanbatu Ernawati saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon seluler menyampaikan bahwa dirinya tidak ada menyuruh pelapor untuk mencabut laporannya.

“Kami hanya memfasilitasi untuk pelaksanaan mediasi” terangnya.

Saat ditanya mengenai perkembangan perkara yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, Ermawati menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi – saksi telah selesai menunggu digelar apakah laporan ini ada tindak pidana atau tidak, dan menyarankan agar berkoordinasi dengan Lanit PPA.

Kanit PPA Polres Labuhanbatu Iptu Rostina saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan “kita cek dulu berkasnya bang” jawabnya singkat.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat awak media ini juga mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda melalui pesan WhatsApp pada Kamis (19/12/2024) tidak ada jawaban sampai berita ini dinaikkan oleh redaksi.

Beberapa masyarakat salah satunya Muhammad menyampaikan pada Jumat (20/12/2024) bahwa banyak pengaduan di Polres Labuhanbatu penanganan perkaranya sangat lambat, seperti laporan kami ada 4 laporan di Polres Labuhanbatu sudah hampir 2 tahun tidak jelas penangananya.

Saksi – saksi sudah kita hadirkan semua, barang bukti sudah kita serahkan tetapi sampai saat ini satu laporan pun tidak ada yang sampai di persidangan, jelas Muhamad.(AT/Red)

pt sep gambar

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT: Tempatkanlah Diri Kita Diposisi Yang Bermanfaat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…

Read More...

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...