Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta mengajak para petinggi partai untuk meninggalkan cara-cara kotor demi meraih kekuasaan. Hal itu dikatakan Oesman sayat berpidato di perayaan HUT ke-18 Partai Hanura di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024.Oesman mengamini selama ini banyak praktik lancung yang dilakukan di setiap pemilu.
Menurut dia, praktik tersebut harus segera diakhiri.“Kita tahu, dalam perjalanan politik, ada macam-macam cara untuk menang dengan segala kecurangan, tapi itulah politik. Maka mari kita perbaiki ke depan,” kata Oesman. “Kita tahu, dalam perjalanan politik, ada macam-macam cara untuk menang dengan segala kecurangan, tapi itulah politik. Maka mari kita perbaiki ke depan,” kata Oesman. “Di sini ada partai-partai yang dianggap kecil. Tanpa partai kecil, tidak ada Indonesia. Jangan dihina partai kecil, jangan dihina partai yang tidak lolos, karena dia memiliki semangat juang dengan partai besar,” kata Oesman.
Oesman mengatakan dengan jumlah kader yang berhasil menduduki kursi DPRD, Hanura berkomitmen memajukan daerah. Sebab, dia mengatakan, selama ini pembangunan daerah masih tertinggal dibandingkan Jakarta.
“Bahkan provinsi yang di sekitar Jakarta, seperti di Jawa Barat, misalnya, itu masih tertinggal dalam pembangunan. Apalagi daerah di luar Jawa,” kata Oesman.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura Djafar Badjeber mengatakan, perayaan HUT tersebut juga digunakan sebagai kesempatan konsolidasi usai pemilihan presiden, legislatif, dan pemilihan kepala daerah.
“Penekanan kami lebih pada semangat konsolidasi partai pasca pilpres dan pilkada dan meneguhkan komitmen partai yang tetap konsisten memperjuangkan kepentingan daerah,” ujarnya.
Djafar mengatakan Hanura memiliki 528 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Dia optimis bersama para legislator tersebut Hanura akan berjuang untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat di daerah.
Partai Hanura merupakan salah satu dari 10 partai politik peserta pemilu 2024 yang gagal mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Berdasarkan rekapitulasi KPU, Hanura menorehkan suara sah secara nasional sebanyak 1.094.588 suara atau 0,72 persen.
Perolehan suara itu menempatkan partai yang didirikan pada 21 Desember 2006 itu di posisi kelima kategori partai non parlemen, di bawah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, dan Partai Gelora.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik peserta pemilu harus meraih suara sah nasional minimal 4 persen supaya lolos ke parlemen. Partai Hanura sempat lolos ambang batas parlemen untuk pertama kalinya pada Pemilu 2014. Ketika itu, Hanura menorehkan 6.579.498 suara atau 5,26 persen dari suara sah nasional. Torehan itu menempatkan Hanura di peringkat 10 dengan jumlah kursi sebanyak 16 di DPR. (Supriyadi)