Bupati Asahan Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Lapas
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH meninjau lahan…
Sepindonesia.com | KARO – Terkait berita isi media online maupun di Medsos yang menyebut namanya sebagai pengusaha tambang Ilegal, itu tidak benar.
Firman Pirdaus Sitepu benar salah satu anggota DPRD Kabupaten Karo dari partai Golkar menerangkan bahwa apa yang ada di pemberitaan itu terkesan, hanya opini/stagmant (ketidak senangan) dari penulis berita tersebut. Sedikitpun saya tidak ada niat, apalagi melakukan perbuatan ilegal sebagaimana yang ada di pemberitaan tersebut,” ujarnya. Dalam hal pemberitaan tersebut beliau sangat menyayangkan berita tanpa konfirmasi tersebut.
Baca Juga :
Untuk membuktikan bahwa kegiatan tambang ilegal (kuawari) yang berlokasi di Desa Muliarakyat, Kecamatan Merek, Tanah Karo, awak media Wwwsepindonesia.com menanyakan prihal izin atas kegiatan tambang tersebut.
Bung Firman menjelaskan sangat berterima kasih atas kedatangan team media.Terkait izin yang di pertanyakan awak media dan team, beliau menjelaskan bahwa Firman Pirdaus Sitepu bukanlah owner dari kegiatan tambang tersebut. Sambil menunjukkan izin usaha pertambangan (IUP) yang jenis komoditasnya adalah urukan pasir (karak) di berikan kepada Janami Barus yang berdomisili di Desa Paribun, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.
Pada saat melihat SIUP menyebutkan bahawa berdasarkan SK Gubsu tentang peningkatan izin usaha pertambangan, explorasi menjadi izin usaha pertambangan. Operasi produksi yang di berikan kepada Janami Barus.
Keterlibatan saya pada kegiatan tersebut berbentuk kerjasama dalam hal pemasaran, sewa menyewa angkutan dan alat berat,” ujarnya.
Jadi dalam pertemuan antara Firman Pirdaus Sitepu dan team media, beliau menjelaskan ada kekesalan terkait berita yang menyebut nyebut namanya sebagai pemilik tambang Ilegal tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Menanggapi berita tersebut bung Firman berharap agar kedepannya janganlah melakukan pemberitaan yang tidak sesuai dengan SOP ataupun etika jurnalis.
Saat ditanya tindakan apa yang akan di lakukan beliau terkait pemberitaan tersebut, yang di anggap hanya opini.
Melalui Counter Release ini Bung Fiman menjelaskan menunggu konfirmasi dari Media yang melakukan pemberitaan tersebut,” ujarnya, mengakhiri dialog.
(Bapur)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH meninjau lahan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berhasil meraih Peringkat I Kategori Pemerintah Daerah Terinisiatif Dalam Penilaian Barang Milik Daerah…
Sepindonesia.com, Asahan | Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan diwakili oleh Asisten Administrasi Umum membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupaten Asahan Bulan…
sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melakukan talkshow Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dengan Metro TV…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Forkopimda mengikuti acara silaturahmi Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera…
Sepindonesia.com, Asahan | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan meraih juara I pelaporan E-Reporting Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Utara….
Sepindonesia.com, Asahan | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Asahan Tahun 2024 di Pendopo…
Sepindonesia.com, Asahan | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Melati Kabupaten Asahan, Rabu (18/12/2024)….