Panglima Brigade Nusa Utara ICAL Mamuntu Tantang DPR RI Martin Daniel Tumbelaka
Sepindonesia.com | SULAWESI UTARA – Richaed Mamuntu sebagai Panglima Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) angkat bicara dan menantang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Gang Nenas, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (19/12/2024).
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah gubuk di areal perkebunan yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. “Setelah menerima laporan, kami segera menugaskan Kanit Reskrim Ipda DM Manik, S.H., bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Tersangka diketahui bernama AUN alias Koko (44), warga Aek Pala, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat diamankan, pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu yang hendak digunakannya. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 paket plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram bruto, 1 buah alat hisap (bong) terbuat dari botol kecil, 2 buah mancis dan 1 buah kaca pirex.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan Kronologis Penangkapan terjadi Pada pukul 20.45 WIB, tim melakukan pengintaian di lokasi yang dilaporkan. Saat tiba di TKP, tim melihat seorang pria sedang duduk di gubuk tersebut dan bersiap menggunakan narkotika. “Tanpa membuang waktu, tim mendekati lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti di gubuk tersebut,” ujar Kasi Humas.
Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan di lokasi tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.
Melalui Kasi Humas, Kapolres Labuhanbatu, mengapresiasi kinerja personel Polsek Na IX-X. “Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Kami menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika,” tutupnya. (AT/Red)
Sepindonesia.com | SULAWESI UTARA – Richaed Mamuntu sebagai Panglima Masyarakat Adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) angkat bicara dan menantang…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Ketua UMKM Naik Kelas Kota Depok Risdiana Wiryatni optimis bahwa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa membawa…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Rull Riskha Risandhie, anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan harapan besar bagi kemajuan partainya…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/BB menggelar kegiatan sosial dengan memberikan bantuan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak dari Sepuluh…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Otto Hasibuan menuturkan wadah tunggal organisasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa partainya mengusung peningkatan kesejahteraan daerah pada…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta mengajak para petinggi partai untuk meninggalkan cara-cara kotor demi meraih…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan mengajak ratusan anak panti asuhan untuk melakukan rekreasi sekaligus berbelanja perlengkapan Natal di…