DR Iskandar Muda Sipayung,SH.MH Meberikan Santunan Kepada Korban Kebakaran
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kodam I/Bukit Barisan (BB) melakukan pemusnahan 209 unit mesin perjudian, termasuk 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Mapolda Sumut, Senin (23/12/2024) ini, merupakan bagian dari program Asta Cita 100 Hari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dan tindak lanjut dari penindakan gabungan terhadap lokasi perjudian di wilayah tersebut.
Dalam pengungkapan yang dilakukan selama periode 14-22 Desember 2024 tersebut, aparat berhasil mengungkap tiga laporan polisi terkait judi online, mengamankan tujuh tersangka yang terdiri dari enam pria dan satu wanita. Dari total tersangka, lima berperan sebagai pemain, sementara dua lainnya bertindak sebagai agen. Jenis judi yang dimainkan adalah judi slot, salah satu bentuk perjudian digital yang populer namun merusak tatanan masyarakat.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44), yang bertindak sebagai kasir, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan sejumlah uang tunai. Polda Sumut juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit PC merk Ultimax, satu CPU merk Cube Gaming, tiga layar monitor LCD, serta beberapa perangkat ponsel merek Vivo dan Infinix. Selain itu, sejumlah uang tunai senilai juga diamankan dari para pelaku. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata dari aktivitas ilegal yang semakin memanfaatkan teknologi untuk beroperasi.
Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44), yang bertindak sebagai kasir, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan sejumlah uang tunai.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah Sumut. “Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, pentingnya integritas dan sinergitas dalam pemberantasan perjudian. “Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/BB, dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan wilayah yang bersih dari perjudian,” tegasnya.
Whisnu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian dan tindak pidana lainnya. “Dengan langkah berkesinambungan ini, diharapkan Sumatera Utara dapat terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menyebutkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian konvensional.
“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Sementara itu, dalam 62 hari sejak dimulainya program Astacita pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” katanya.
Dijelaskannya, penindakan di Namorube Julu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat dan melakukan penggerebekan, pada Kamis (19/12) sore hingga malam hari.
“Dari hasil operasi, diamankan 17 unit mesin tembak ikan, 240 unit mesin jackpot/dindong, sekitar 1.000 koin jackpot, serta uang tunai. Sebanyak 48 mesin judi disimpan sebagai barang bukti dalam proses hukum, sementara sisanya dimusnahkan,” tandasnya.
(Boys-4)
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…