Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Batu Bara Hadirkan Polisi Transparan Akuntabel Dan Profesional
Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara melaporkan berbagai keberhasilan sepanjang tahun 2024, dalam acara gelar refleksi akhir tahun…
Sepindonesia.com | MEDAN – Diduga Rara Asagaf melakukan ffitnah terhadap Chandra Mohan dengan memuat Foto Chandra Mohandi salah satu media online.
Rara Asagaf menjadi narasumber di salah satu media online tersebut dan menyebutkan bahwa inisial CH yang dituduh sebagai pemilik mawarlonkucing kurang dan membuat Foto Candra Mohan di media online tersebut.
Kepada media ini pada Sabtu (4/1/2025) Chandra Mohan menyampaikan bahwa sangat keberatan atas fitnah yang dilakukan oleh saudari Rara Asagaf atau pemilik akun tiktok mamak arab medan.
Baca Juga :
Terlibat Geng Motor, Anak Dibawah Umur Dipulangkan Polres Kepada Orang Tuanya
Tega !! Penjaga Sekolah SDN Kejora Berastagi Setahun Bekerja Tidak Digaji
Apa yang dibuat oleh Rara Asagaf ini dengan membuat foto saya di salah satu media online membuat saya sangat terganggu dan keluarga saya menghubungi saya.
Saya sangat tidak terima dengan tuduhan yang disampaikan Rara Asagaf kalau saya melecehkan suku Aceh, menista agama muslim. Menurut saya segala tuduhan Rara Asagaf ini tidak beralasan, tanpa bukti, langsung membuat foto orang di media online.
“ Saya tidak terima atas perbuatan Rara Asagaf ini, saya akan bawa hal ini kejalur hukum” ucap Candra Mohan.
Rara Asagaf saat dihubungi wartawan melalui telepon WhatsApp pada Sabtu (4/1/2025) menyampaikan benar dirinya menjadi narasumber di salah satu media online dan menyampaikan kalau inisial CH merupakan pemilik akun mawarlonkucing kurang dan membuat foto Candra Mohan di salah satu media Online dan menyebutkan melakukan penghinaan terhadap suku Aceh, penghinaan terhadap suku Aceh dan melakukan penghinaan terhadap agama.
Rara Asagaf mengaku sangat yakin kalau pelakunya adalah Candra Mohan bersama teman – temannya sekira 20 orang.
Saat awak media ini menanyakan dari mana Rara Asagaf mengetahui kalau Candra Mohan pelakunya, Rara menjawab dari pengakuan chatingan orang yang tidak dia kenal yang menyebutkan akun mawarlonkucing kurang adalah milik Candra Mohan.
Saat ditanya kembali, apakah Rara pernah Video Call langsung dengan Candra Mohan, Rara mengaku hanya live melalui tiktok.
Rara juga mengaku sama sekali tidak kenal dengan Candra Mohan.
Rara Asagaf juga menyampaikan siap mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya yang diduga telah mencemarkan nama baik orang lain.
Pimpinan redaksi salah satu media online Aturen Tarigan menyampaikan bahwa sekarang ini banyak akun palsu di media sosial yang kadang menggunakan gambar dan data – data orang lain, akun – akun palsu ini sering melakukan penipuan dan tindakan – tindakan yang merugikan orang lain.
Akun – akun palsu ini juga sering menimbulkan kegaduhan dengan melakukan provokasi, penghinaan, dan penipuan, untuk itu diharapkan kepada masyarakat jangan terburu – buru langsung menuduh seseorang menjadi pelakunya, tetapi harus diuji dulu dan dibuktikan kebenarannya, bila perlu laporkan kepada pihak berwajib biar pihak berwajib yang mengucapkan, jelas Aturen Tarigan.
(Tim Redaksi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Sidorukun Eko Saputra,SP mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sidorukun dan tokoh masyarakat karena selama…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangkaian Operasi Lilin 2024, Polres Tanah Karo melalui jajarannya dengan cepat menindak lanjuti kejadian bencana…
Sepindonesia.com | SEMARANG – Ketua Umum Askaindo H. Sunarto, HS, SE, ST. menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya Brigjen Pol…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama perangkat Desa Linggatiga melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Kodam I/BB kembali melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan berupa paket makanan sehat dan bergizi…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit kinerja penanggulangan bencana di Kabupaten…