Polres Labuhanbatu Sukses Kawal Penetapan Pemimpin Labura
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu menggelar pengamanan ketat dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara press release pengungkapan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2023, berkekuatan hukum tetap terbit.
Kejari Batu Bara melalui bidang Tindak Pidana Khusus mengeksekusi benda sitaan berupa uang sejumlah Rp. 2.250.000.000.
Dalam press release di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia SH MH didampingi Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Deby Rinaldi, bertempat di ruang Kejari Batu Bara, Kamis (09/01/2025).
Kejari Batu Bara dalam pers release menyampaikan, hari ini Kejari Batu Bara melakukan penyetoran ke Kas Negara uang sitaan sebesar Rp. 2.250.000.000 dari terpidana FZ dan AH.
Selain itu juga disetorkan uang denda dari terpidana FZ dan DT sejumlah Rp. 200.000.000, sehingga total setoran Rp. 2,450.000.000.
Lanjut Kejari, eksekusi ini berdasarkan Putusan pengadilan terhadap lima terpidana kasus suap seleksi P3K Batu Bara.
Masing-masing putusan Nomor 61 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana FZ.
Kemudian, putusan pengadilan Nomor 62 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana DT.
Dan Putusan pengadilan Nomor 63 / Pid. Sus – TPK / PN Mdn atas nama terpidana MD.
Selanjutnya, putusan pengadilan Nomor 64 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana RZ.
Dan putusan pengadilan Nomor 65 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana AH.
Uang sitaan tersebut langsung disetorkan Kejari Batu Bara ke Kas Negara melalui Bank Mandiri dan langsung di jemput ke kantor Kejari Batu Bara di Jln Kuala Teuku Umar, No 30 Desa Pahang, kecamatan Talawi. (Boys-4)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu menggelar pengamanan ketat dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati…
Sepindonesia.com | TANGERANG –– Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara press release pengungkapan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Sepindonesia.com| TANGERANG – Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang,…
Sepindonesia.com | BATU BARA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal sebagai Bupati dan…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah resmi akan menghapus seluruh honorer sesuai amanat Undang – Undang 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur…
Ditulis oleh Manotal Manalu Kamis 9 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keberadaan lokal dan kondisi sekolah tersebut semua tidak…
Sepindonesia.com | KARO – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pemilihan Serentak Tahun…
Ditulis oleh Aturen Tarigan pada Kamis 19 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertahun – tahun Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu belum…