“GeNose” Alat Pendeteksi Virus Corona Mampu diagnosa Covid 19 Dalam 5 Menit
Sepindonesia.com | JAKARTA – GeNose Alat pendeteksi Virus Corona (Covid-19) dan memiliki izin edar dan siap dipasarkan. Hal itu membuat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Budi Halomoan Siregar (31) salah satu Calon Kepala Lingkungan (Kepling) merasa kecewa terhadap panitia pemilihan Kepling di Lingkungan XI, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.
Pasalnya Budi gagal ikut ujian pemilihan Kepling karena tidak mampu memberikan sejumlah uang kepada Lurah Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Sintong Sagala.
Saat di temui awak media,Jum’at (10/01/2025) siang, Budi menceritakan bahwa pada tanggal 15 Desember 2024 ia mendaftarkan diri sebagai Calon Kepling Lingkungan XI Kelurahan Tegal Sari Mandala II. Ia menyerah berkas pendaftaran kepada Sekretaris Kelurahan (Seklur) Fatimah Dalimunthe.
Baca Juga :
Pemkab Karo Melaksanakan Ramah Tamah Natal Dan Tahun Baru
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya, Ini Penjelasan Polisi
Beberapa hari kemudian Budi di telepon oleh orang yang mengaku pegawai Kelurahan yang bernama Tengku Ary untuk diajak ketemu dengan Lurah di Cafe JM Futsal Jalan Menteng Raya /Pasar Merah Medan.
Sampai Budi di cafe tersebut Budi dihampiri pegawai Kelurahan tersebut dan meminta handphonenya. Budi terkejut. “Lho kenapa handphone saya diambil,” tanyanya.
Tanpa basa basi, pegawai Kelurahan tersebut langsung menghapus panggilan masuk di handphone tersebut, lalu Budi diajak ketemu Lurah yang sudah menunggu.
“Kamu yang mau jadi Kepling ya,” ucap Lurah kepada Budi. “Kamu tau kan pegawai kerja parit aja harus punya uang Rp15 juta. Jadi kamu dah tau la berapa untuk menjadi Kepling, kamu siapkan aja uangnya Rp.20 sampai Rp25 juta “kata Lurah kembali.
Mendengar itu, Budi langsung terdiam. “Nanti la pak saya kompromi dulu dengan keluarga,” katanya. Ia kaget karena Lurah langsung meminta uang untuk bisa meloloskannya menjadi Kepling.
Tak lama, Budi segera pulang sambil mengambil handphonenya yang ditahan pegawai Kelurahan tadi .
Hingga pada tanggal 3 Januari 2025 ia mendapat informasi dari calon Kepling lain kalau ujian Kepling telah selesai dan yang menjadi Kepling di Lingkungan XI adalah Laila Murni, yang merupakan Kepling sebelumnya.
“Saya gagal ikut ujian Kepling hanya gegara tidak sanggup memenuhi permintaan Lurah. Padahal hanya ada dua calon, saya dan Kepling sebelumnya,” tuturnya kecewa.
Ia menilai pemilihan Kepling sangat tidak fair karena diwajibkan menyetor sejumlah uang kepada Lurah. Ia berharap ada tindakan tegas dari Walikota Medan dan Camat Medan Denai atas tindakan Lurah Tegal Sari Mandala II.
Ia juga minta agar pemilihan Kepala Lingkungan XI dianulir dan dilakukan secara fair tanpa embel-embel upeti. (Red/Tim)
Sepindonesia.com | JAKARTA – GeNose Alat pendeteksi Virus Corona (Covid-19) dan memiliki izin edar dan siap dipasarkan. Hal itu membuat…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan 1 orang laki- laki inisial ASH alias Agus diduga melakukan tindak…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Kepemimpinan asisten Jon Habibi.SP di Afdeling 3 Kebun Aek Torop Dlab 2 PTPN III yang berada…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Diduga Kurangnya pengawasan Asisten Afd 5 dan Askep Kebun Sei Daun Dlab 1 PTPN 3 di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Guna meningkatkan kebersihan lingkungan hidup dan merawat nama baik Kabupaten Labuhanbatu serta menggugah hati setiap orang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 1 dan 3 Opsnal Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit 1 Resum IPTU Sahat Lumbangaol,…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) 01, 02 dan Rukun Warga (RW) 06 di Perumahan Griya Praja…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sekitar 300 Kepala Keluarga ( KK) masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu yang terdampak Pandemi…