Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku Penganiayaan Istri Yang Beredar Di Facebook Diciduk Polisi

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SNR atau Syaiful Nazli Ritonga dalam kasus penganiayaan yang melibatkan isterinya, Hertika S. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus ini terjadi pada hari Rabu, 8 Januari 2025, dan langsung mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Syaiful, yang diketahui menikah secara siri dengan korban, ditangkap atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Berdasarkan penyelidikan awal, tindakan kekerasan ini dinilai melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :

Upacara Kenaikan Pangkat Lima Personel Terbaik Komcad Kodam

Dimintai Uang 25 Juta, Budi Gagal Jadi Kepling

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa meskipun korban dan pelaku terikat dalam hubungan suami istri, pernikahan yang dilakukan secara siri tetap mengarah pada penerapan pasal KDRT. Sementara itu, untuk memperkuat dakwaan, pihak kepolisian juga menambahkan Pasal 351 KUHPidana yang mengatur tentang penganiayaan.

Saat ini, Syaiful Nazli Ritonga tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu, dan pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional demi memberikan keadilan bagi korban. (AT/Red)

pt sep gambar

Gara – Gara Menanam Ganja Dirumahnya, Tebet Harus Berurusan Dengan Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU, Pada hari Pertama Operasi Antik Toba Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang laki – laki dewasa…

Read More...

Danramil 03/SB Silaturahmi Kerumah Warga, Ini Yang Dilakukannya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Danramil 03/Sei Berombang Kodim 0209/LB Mayor Inf Syamsul Anwar Harahap beserta Babinsa melaksanakan silaturahmi sekaligus menyerahkan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berkunjung Ke Rumah Duka Di Pekan Lama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah kesibukannya sebagai Bupati Labuhanbatu H.Andi Dalimunthe,ST.MT tetap menyempatkan diri melakukan sosialisasi dengan masyarakat Labuhanbatu. Kali…

Read More...

AIPDA H. Thamrin Rambe Merupakan Penembak Terbaik Satres Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu gelar kejuaraan menembak di lapangan…

Read More...

Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp. 50 Juta atau Kurungan Penjara 6 Bulan 

Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Sosialisasi luar ruangan larangan buang sampah sembarangan melalui media spanduk, terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

Read More...

Ketua Komite 1 DPD RI Fachrul Razi Bertemu Menteri Desa, Ini Yang Dilakukan

Sepindonesia.com | JAKARTA – Komite 1 DPD RI melakukan audiensi dan rapat bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi…

Read More...

Babinkamtibmas Dan Gugus Tugas Jemput 5 Warga Labura Yang Terpapar Covid – 19

Sepindonesia.com | LABURA – Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPTU Dedy Usnardi melaksanakan Pendampingan sekaligus pengamanan terhadap Tim Gugus Tugas Kecamatan…

Read More...

Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam

Sepindonesia.com | PALEMBANG – Presiden Joko Widodo meresmikan ruas tol Kayu Agung – Palembang sepanjang 42,5 kilometer pada Selasa, 26…

Read More...

Revisi UU Otsus Tidak Hanya Tiga Pasal akan tetapi mampu menjawab Akar Permasalahan di Papua

Sepindonesia.com | JAKARTA – Rencana pembahasan draft perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua…

Read More...