Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Ketua PKK Hj. Wan Juma Sari Dewi
Foto, Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu bersama Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Wan Juma Sari Dewi Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024, yang dihadiri Kuasa Hukum Pemohon Eko Saputro ,S.H.M.H saat ditemui rekan media , Senen (13/1/2025).
Lebih lanjut Eko Saputro kuasa Hukum Pemohon ,mengatakan Permohonan awal kita perselisihan suara Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai , tadi pembacaan pokok permohonan yang kita dalil kan dengan menyampingkan pasal 158 yaitu terhadap TSM ( terstruktur ,sistematis dan masif ) , terhadap perselisihan suara yang didalil kan ,disini adanya keterlibatan ASN dan tidak netralitas nya atau instansi yang ada di Pemko Kota Dumai ,Di dalam dalil permohonan kita tadi di Mahkamah Konstitusi dengan Tim Kuasa Hukum pemohon mendalilkan adanya pergerakan massa atau mobilisasi yang dilakukan petahana atau walikota yang dinyatakan hasil rekapitulasi KPU pemenang dengan menggunakan anggaran untuk membawa seluruh RT,RW dan LMK Kota Dumai ke Bukittinggi,ujarnya
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Eko Saputra,mengatakan terkait itu laporan kita juga dibawa ke Bawaslu dan KPU Kota Dumai ,setelah kita laporkan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Dumai selain itu juga kita mendalilkan permohonannya TSM ( terstruktur sistematis dan masif ) ,maksudnya bahwa petahana yang dinyatakan hasil suara Paslon 03 ,membawa seluruh juga kader-kader Posyandu ke Sumbar ,Payakumbuh menggunakan anggaran setelah itu juga banyak dalil-dalil kita yang mengarah ke mendalilkan TSM ,( Terstruktur Sistematis dan Masif ) tanpa menyampingkan pasal 158 tentang peraturan PMK yang mengatur Mahkamah Konstitusi tambah Eko Saputra ,S.H saat didampingi Tim Kuasa Hukum saya bersama Nur Alfa,S.H dan rekan rekan kuasa hukum yang lain dkk kepada awak media. (Supriyadi)
Foto, Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu bersama Ketua TP.PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj. Wan Juma Sari Dewi Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe memimpin Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan dan Penanganan Sampah Sepindonesia.com| LABUHANBATU –…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Telah Terjadi Peristiwa Penyitaan Barang – barang milik saudara Imran Siregar yang beralamat di Tanjung Morawa…
Foto Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Santoso Meliala , SIK., SH., MΗ (kanan) dan Mantan Kapolres Labuhanbatu AKBP DR. Bernhard L.Malau,SIK.MH…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…
Foto, Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondok Gede membagikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Bank…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, menggelar…
Foto, pendiri Sep Grup Eko Pranata,SH.MKn bersama BKM Masjid Replika Ka’bah dan Ketua Yayasan Daarul Sep Indonesia berbagi Takjil di…
Foto, BRI Cabang Pondok Gede melakukan program BRI Peduli terhadap bencana banjir kepada masyarakat sekitar yang terdampak banjir Sepindonesia.com |…