Polsek Kualuh Hulu Bagikan 200 Kotak Takjil
Foto personil Polsek Kualuh Hulu dan ibu Bhayangkari membagikan takjil Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bulan suci Ramadan menjadi momentum berbagi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024, yang dihadiri Kuasa Hukum Pemohon Eko Saputro ,S.H.M.H saat ditemui rekan media , Senen (13/1/2025).
Lebih lanjut Eko Saputro kuasa Hukum Pemohon ,mengatakan Permohonan awal kita perselisihan suara Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai , tadi pembacaan pokok permohonan yang kita dalil kan dengan menyampingkan pasal 158 yaitu terhadap TSM ( terstruktur ,sistematis dan masif ) , terhadap perselisihan suara yang didalil kan ,disini adanya keterlibatan ASN dan tidak netralitas nya atau instansi yang ada di Pemko Kota Dumai ,Di dalam dalil permohonan kita tadi di Mahkamah Konstitusi dengan Tim Kuasa Hukum pemohon mendalilkan adanya pergerakan massa atau mobilisasi yang dilakukan petahana atau walikota yang dinyatakan hasil rekapitulasi KPU pemenang dengan menggunakan anggaran untuk membawa seluruh RT,RW dan LMK Kota Dumai ke Bukittinggi,ujarnya
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Eko Saputra,mengatakan terkait itu laporan kita juga dibawa ke Bawaslu dan KPU Kota Dumai ,setelah kita laporkan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Dumai selain itu juga kita mendalilkan permohonannya TSM ( terstruktur sistematis dan masif ) ,maksudnya bahwa petahana yang dinyatakan hasil suara Paslon 03 ,membawa seluruh juga kader-kader Posyandu ke Sumbar ,Payakumbuh menggunakan anggaran setelah itu juga banyak dalil-dalil kita yang mengarah ke mendalilkan TSM ,( Terstruktur Sistematis dan Masif ) tanpa menyampingkan pasal 158 tentang peraturan PMK yang mengatur Mahkamah Konstitusi tambah Eko Saputra ,S.H saat didampingi Tim Kuasa Hukum saya bersama Nur Alfa,S.H dan rekan rekan kuasa hukum yang lain dkk kepada awak media. (Supriyadi)
Foto personil Polsek Kualuh Hulu dan ibu Bhayangkari membagikan takjil Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bulan suci Ramadan menjadi momentum berbagi…
Foto, Kedua tersangka pencurian inisial Er alias Wani dan Az alias Lii Sepindonesia.com | BURU KARIMUN – Jajaran Polsek Buru…
Sepindonesia.com | MEDAN – Sinergi tanpa batas antara TNI-Polri kembali diwujudkan dalam aksi nyata kepedulian sosial. Kodam I/Bukit Barisan berkolaborasi…
Foto, Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.Og, MKM Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.Og,…
Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, pimpin apel pagi gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo…
Foto Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan safari Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Sepindonesia.com | TANGERANG — Kapolres…
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST perdana memimpin apel gabungan…
Foto Kosmetik yang di gerebek Polsek Kalideres Sepindonesia.com | JAKARTA – Toko kosmetik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat digerebek karena…