Dua Pelaku Narkoba Diciduk Polisi
Foto Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba yang yang diamankan Personil Polres Labuhanbatu inisial MR(21) dan RF (24) Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil Walikota Dumai tahun 2024, yang dihadiri Kuasa Hukum Pemohon Eko Saputro ,S.H.M.H saat ditemui rekan media , Senen (13/1/2025).
Lebih lanjut Eko Saputro kuasa Hukum Pemohon ,mengatakan Permohonan awal kita perselisihan suara Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai , tadi pembacaan pokok permohonan yang kita dalil kan dengan menyampingkan pasal 158 yaitu terhadap TSM ( terstruktur ,sistematis dan masif ) , terhadap perselisihan suara yang didalil kan ,disini adanya keterlibatan ASN dan tidak netralitas nya atau instansi yang ada di Pemko Kota Dumai ,Di dalam dalil permohonan kita tadi di Mahkamah Konstitusi dengan Tim Kuasa Hukum pemohon mendalilkan adanya pergerakan massa atau mobilisasi yang dilakukan petahana atau walikota yang dinyatakan hasil rekapitulasi KPU pemenang dengan menggunakan anggaran untuk membawa seluruh RT,RW dan LMK Kota Dumai ke Bukittinggi,ujarnya
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Eko Saputra,mengatakan terkait itu laporan kita juga dibawa ke Bawaslu dan KPU Kota Dumai ,setelah kita laporkan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Dumai selain itu juga kita mendalilkan permohonannya TSM ( terstruktur sistematis dan masif ) ,maksudnya bahwa petahana yang dinyatakan hasil suara Paslon 03 ,membawa seluruh juga kader-kader Posyandu ke Sumbar ,Payakumbuh menggunakan anggaran setelah itu juga banyak dalil-dalil kita yang mengarah ke mendalilkan TSM ,( Terstruktur Sistematis dan Masif ) tanpa menyampingkan pasal 158 tentang peraturan PMK yang mengatur Mahkamah Konstitusi tambah Eko Saputra ,S.H saat didampingi Tim Kuasa Hukum saya bersama Nur Alfa,S.H dan rekan rekan kuasa hukum yang lain dkk kepada awak media. (Supriyadi)
Foto Dua tersangka penyalahgunaan Narkoba yang yang diamankan Personil Polres Labuhanbatu inisial MR(21) dan RF (24) Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., buka puasa bersama Kelompok Tani Padang Halaban Sekitar (KTPHS) di…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M. Kes membuka acara Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo,…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes, menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Sepindonesia.com | KARO –…
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, memimpinrapat evaluasi dan pengawasan pupuk bersubsidi Sepindonesia.com | KARO…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro Jaya berharap ada kerjasama simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dengan rekan-media di jajaran…
Foto Waka Polres Metro Jakarta Selatan membagikan takjil kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakapolres Metro Jakarta Selatan bersama Pejabat…
Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum Sepindonesia.com | JAKARTA – …
Foto Kuasa Hukum Kepala Desa Bonea Muhammad Sirul Haq SH C.NSP, C.CL didampingi warga Desa Bonea dan Pejabat Desa membuat…