Kepala Desa Paindoan Inisial BS Diduga Menjadi Mafia Tanah
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengungkap ladang ganja di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, yang dikelola oleh seorang tersangka, HG (41).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/1/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas menemukan 15 batang ganja dengan ukuran 42 hingga 210 cm yang masih tertanam di ladang milik tersangka. Tanaman ganja tersebut ditemukan di perladangan Reba, yang berada di Desa Kuta Mbaru.
Tersangka HG, petani, warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi langsung menyita tanaman ganja beserta akarnya untuk dijadikan barang bukti.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan berkat kerja sama tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus dan Personel Polsek Payung.
Baca Juga :
Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Kunto Pelaku Begal di Desa N4 Ditangkap Warga, Polisi Langsung Amankan
“Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di ladang tersebut. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati tersangka HG berada di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di sekitar ladang dan ditemukan barang bukti berupa 15 batang ganja dalam keadaan basah yang masih tertanam di tanah,” jelas Kapolres.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
Polres Tanah Karo akan mengembangkan jaringan untuk mengungkap pihak pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata komitmen Polres Tanah Karo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.
(Bapur)
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, berinisial H terharu karena…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di Ruang…
Sepindonesia.com | JAKARTA– Gala Premiere film horor terbaru, Pengantin Setan, sukses digelar pada Jumat malam di XXI Epicentrum, Jakarta. Acara…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani,…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengatakan bahwa pencabutan gugatan sengketa Pilkada…