MK Menggelar Sidang Pemeriksaan Pandahuluan Sengketa Pilkada Kota Dumai
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil…
Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmendalam memerangi peredaran narkoba melalui serangkaian razia di dua lokasi berbeda. Pada Minggu (12/01/2025), jajaran Satresnarkoba dan Polsek Mardingding bergerak menindak lanjuti laporan masyarakat dan informasi media sosial terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
Razia pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Cafe Amakot, Jln. Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH tim mendatangi lokasi sekitar pukul 23.00 WIB untuk menindak lanjuti informasi dugaan peredaran narkotika jenis heroin dan ekstasi. Namun, setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, Polsek Mardingding yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S Sinulingga menggelar razia di Cafe milik Zaman Sembiring di Dusun Sumbekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding. Lokasi ini juga dilaporkan melalui media sosial sebagai tempat yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba jenis pil ekstasi.
Baca Juga :
Polres Tanah Karo Berhasil Bongkar Ladang Ganja di Desa Kuta Mbaru
Tim melakukan penggeledahan terhadap seluruh area cafe, termasuk pemeriksaan badan terhadap para tamu dan penghuni cafe. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba jenis ekstasi maupun narkoba lainnya, serta tidak ada indikasi pelaku pengguna atau pengedar narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan peran media dalam memberikan informasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang terus berperan sebagai kontrol sosial. Polres Tanah Karo akan selalu merespons cepat setiap laporan dan memastikan tindakan yang tepat dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus ditingkatkan di tempat-tempat yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hanya dengan sinergi yang baik, kita dapat mewujudkan Kabupaten Karo yang kondusif dan sehat,” tambahnya.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan kejahatan atau aktivitas mencurigakan. Dengan kerjasama yang solid, upaya menciptakan situasi aman dan terkendali di Kabupaten Karo akan semakin efektif.
(Bapur)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengatakan bahwa pencabutan gugatan sengketa Pilkada…
Sepindonesia.com | JAKARTA -Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi…
Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmendalam memerangi peredaran narkoba melalui serangkaian razia di dua lokasi berbeda. Pada…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kali ini, petugas…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit…
Sepindonesia.com | BANDUNG –Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Pindad (Persero) dengan meninjau serta menguji…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/BB melaksanakan program pemberian makanan sehat dan bergizi untuk anak-anak Panti Asuhan, anak yatim, serta…