Pemkab Karo Gelar Persiapan Hari Jadi ke- 79, Akan Sajikan Hiburan dan Kuliner
Foto Plh) Sekda Karo, Eddi Surianta Surbakti meminpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Karo ke – 79 Sepindonesia.com |…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Panel II Gedung II MK menunjukkan bukti ke Kuasa Hukum dalam Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bupati) Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Permohonan Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Kluisen dan Iif Usfayadi (Kluisen-Lif). Sidang digelar di Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, hadir kuasa hukum terkait Khairul Atma S.H.M.H Dihadiri Kuasa Hukum Paslon No 1 Kluisen dan Lif Usfayadi ( Kluisen -Lif ) Pemohon melalui kuasa hukumnya, Yustinus Bianglala,SH meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi (KPU Kabupaten Melawi) agar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Menurut Kuasa hukum terkait Khairul Atma, S.H, M.H, mengatakan, jadi intinya sidang PHPU pilkada Melawi 2024 ini adalah sidang pertama , hanya sidang pendahuluan saja untuk pembacaan permohonan dari pihak pemohon yang disampaikan dari sidang pertama ,pihak terkait , pemohon dan Bawaslu akan ada sidang lanjutan diatas tanggal (16/1/25 ),ujarnya.
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Lebih lanjut Khairul ,mengatakan Untuk sidang selanjutnya diatas tanggal 16 Januari 2025 agendanya adalah pihak terkait dan Bawaslu dan pemohon disampaikan pertanggung jawaban untuk dalil -dalil yang disampaikan dari pihak pemohon dari sidang pendahuluan, dari pihak terkait optimis dalam permasalahan yang sudah lama juga tahu situasi dilapangan akan mempersiapkan bantahan -bantahan dalam sidang selanjutnya, tambah Khairul Atma ,S.H .M.H kepada awak media. (Supriyadi)
Foto Plh) Sekda Karo, Eddi Surianta Surbakti meminpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Karo ke – 79 Sepindonesia.com |…
Foto Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto yang sedang menyampaikan arahan Sepindonesia.com | MEDAN – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen…
Foto tim intel kodim bersama pelaku Narkotika Seindonesia.com | KARO – Personel gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS…
Foto pelantikan dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis PGRI Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) Sumatera…
Sepindonesia.com | TANJUNGPANDAN – Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra bersama Jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan serah terima dan pisah sambut…
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono, Sepindonesia.com | TANJUNGPANDAN – Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang Suwarno Yuwono,…
Sepindonesia.com | JAWA TIMUR – PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri melakukan survei persiapan Operasi Ketupat 2025 di Jawa Timur,…
Foto Kepala Desa Bonea dan Kuasa Hukumnya Sepindonesia.com | KEPULAUAN SELAYAR – Alwan Sihadji SH, Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu,…