PT. Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Operasi Ketupat 2025
Foto, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Korlantas POLRI, Kementerian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia Ferry. Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Panel II Gedung II MK menunjukkan bukti ke Kuasa Hukum dalam Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bupati) Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Permohonan Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Kluisen dan Iif Usfayadi (Kluisen-Lif). Sidang digelar di Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, hadir kuasa hukum terkait Khairul Atma S.H.M.H Dihadiri Kuasa Hukum Paslon No 1 Kluisen dan Lif Usfayadi ( Kluisen -Lif ) Pemohon melalui kuasa hukumnya, Yustinus Bianglala,SH meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi (KPU Kabupaten Melawi) agar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Menurut Kuasa hukum terkait Khairul Atma, S.H, M.H, mengatakan, jadi intinya sidang PHPU pilkada Melawi 2024 ini adalah sidang pertama , hanya sidang pendahuluan saja untuk pembacaan permohonan dari pihak pemohon yang disampaikan dari sidang pertama ,pihak terkait , pemohon dan Bawaslu akan ada sidang lanjutan diatas tanggal (16/1/25 ),ujarnya.
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Lebih lanjut Khairul ,mengatakan Untuk sidang selanjutnya diatas tanggal 16 Januari 2025 agendanya adalah pihak terkait dan Bawaslu dan pemohon disampaikan pertanggung jawaban untuk dalil -dalil yang disampaikan dari pihak pemohon dari sidang pendahuluan, dari pihak terkait optimis dalam permasalahan yang sudah lama juga tahu situasi dilapangan akan mempersiapkan bantahan -bantahan dalam sidang selanjutnya, tambah Khairul Atma ,S.H .M.H kepada awak media. (Supriyadi)
Foto, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Korlantas POLRI, Kementerian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia Ferry. Sepindonesia.com…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes, didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir Nasib Sianturi,…
Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Labuhanbatu, menyerahkan bantuan zakat untuk masyarakat kurang mampu…
Foto Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono bersama Rektor UGM, Prof. Ova Emilia. Sepindonesia.com | JOGJAKARTA – Pada…
Foto Kapolsek Bilah Hilir AKP Andika Sitepu bersma Personil Polsek Bilah Hilir nerbagi takjil kepada pengendara yang melintas Sepindonesia.com |…
Foto Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto Sepindonesia.com | JAKARTA – Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto…
Foto,.Personil Polsek Balai yang melaksanakan patroli Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Balai…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, serta…