Kapolda Metro Jaya Larang Kegiatan Masyarakat Yang Menggangu Ketertiban Umum
Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum Sepindonesia.com | JAKARTA – …
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Ruang Sidang Panel II Gedung II MK menunjukkan bukti ke Kuasa Hukum dalam Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bupati) Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Permohonan Perkara Nomor 57/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Kluisen dan Iif Usfayadi (Kluisen-Lif). Sidang digelar di Panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, hadir kuasa hukum terkait Khairul Atma S.H.M.H Dihadiri Kuasa Hukum Paslon No 1 Kluisen dan Lif Usfayadi ( Kluisen -Lif ) Pemohon melalui kuasa hukumnya, Yustinus Bianglala,SH meminta kepada Mahkamah untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi (KPU Kabupaten Melawi) agar melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kabupaten Melawi Tahun 2024.
Menurut Kuasa hukum terkait Khairul Atma, S.H, M.H, mengatakan, jadi intinya sidang PHPU pilkada Melawi 2024 ini adalah sidang pertama , hanya sidang pendahuluan saja untuk pembacaan permohonan dari pihak pemohon yang disampaikan dari sidang pertama ,pihak terkait , pemohon dan Bawaslu akan ada sidang lanjutan diatas tanggal (16/1/25 ),ujarnya.
Baca Juga :
Jubir PDIP : Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Tidak Ada Kaitan Dengan Hasto
Polres Tanah Karo Gelar Razia Narkoba di Dua Lokasi, Pastikan Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Lebih lanjut Khairul ,mengatakan Untuk sidang selanjutnya diatas tanggal 16 Januari 2025 agendanya adalah pihak terkait dan Bawaslu dan pemohon disampaikan pertanggung jawaban untuk dalil -dalil yang disampaikan dari pihak pemohon dari sidang pendahuluan, dari pihak terkait optimis dalam permasalahan yang sudah lama juga tahu situasi dilapangan akan mempersiapkan bantahan -bantahan dalam sidang selanjutnya, tambah Khairul Atma ,S.H .M.H kepada awak media. (Supriyadi)
Foto Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat menyampaikan larangan atas kegiatan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum Sepindonesia.com | JAKARTA – …
Foto Kuasa Hukum Kepala Desa Bonea Muhammad Sirul Haq SH C.NSP, C.CL didampingi warga Desa Bonea dan Pejabat Desa membuat…
Foto Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo pada peluncuran indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP)…
Foto Bupati Karo memimpin rapat persiapan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Karo Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn)…
Foto tim redaksi PT. Keadilan Universal News (KUN) yang melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Siber (Diressiber) Polda Sumut, Kombes Pol….
Foto Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang melaksanakan serah terima jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (5/3/2025) Sepindonesia.com…
Foto tersangka kurir Narkoba inisial AYR alias Aleh (47) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu…
Foto Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.MKengikuti penilaian program penurunan stunting Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya…
Foto Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Wakil Ketua TP PKK Sumut Titiek Sugiarti Surya menghadiri Serah Terima Jabatan…