Sepindonesia.com | BATU BARA – Peningkatan prasarana Jalan Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, tahun anggaran 2024, mendapat kritik dari warga setempat. Mereka merasa kecewa karena proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran biaya.
Berdasarkan investigasi dari gabungan beberapa team awak media online berdasarkan dari konfirmasi warga masyarakat diduga hanya melakukan pembersihan parit dengan biaya Rp25.000 permeter ucap Wakijo, nama disamarkan selaku warga setempat, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut hanya “dagelan “simsalabim”.
Proyek desa tersebut memiliki anggaran Rp.195.625.000 dari Dana Desa untuk meningkatkan prasarana jalan desa, termasuk gorong-gorong dan selokan, di Dusun V Mawar Putih. Namun, tidak ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Titi Merah terkait masalah ini karena tidak ada pejabat yang tersedia untuk memberikan keterangan.
Berdasarkan keterangan dari salah satu staf desa mengatakan bahwa kepala desa M. Yakub tidak ada dikantor, dan staf tersebut menyampaikan “lain kali datang lagi, ucap staf desa. Bersambung…
(Tim)