GP Ansor Karo Kutuk 4 Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur
Sepindonesia.com | KARO – Mengetahui adanya kejadian eksploitasi terhadap dua anak dibawah umur, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten…
Sepindonesia.com | BOYOLALI – Di temukan Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, pada Kamis 16 Januari 2025.
Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum polres Boyolali, ada apa?
Menurut informasi yang beredar, Aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal tersebut berada di jalan Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.
Dari keterangan saksi warga setempat, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari.
BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikikasi dari SPBU Kabupaten Boyolali dibawa ke dalam gudang di Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa tengah menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
“benar itu gudang solar dan diduga hasil menyuling dari SPBU Kabupaten Boyolali dan gudang tersebut diketahui milik PT Bima Perkasa Energi”.
Meskipun bukti-bukti kuat telah dikumpulkan, mulai dari foto-foto lokasi penyimpanan hingga catatan transaksi yang mencurigakan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat. Kecurigaan publik semakin meningkat ketika beberapa oknum aparat penegak hukum diduga terlibat atau bahkan dilaporkan menerima suap dari pelaku penimbunan.
Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik PT Bima Perkasa Energi.
Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai, dan dirasa kebal hukum.
Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.polres Boyolali atou pun Polda Jateng harus mengambil tindakan tegas.(Supriyadi)
Sepindonesia.com | KARO – Mengetahui adanya kejadian eksploitasi terhadap dua anak dibawah umur, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Dusun Kampung Selamat R.Hutagalung sebut tidak ada Anak – Anak bermain judi di warungnya, yang…
Sepindonesia com | KARO – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan empat…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kasus Suap izin tambang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara mantan Gubernur Maluku Utara (Malut)…
Sepindonesia.com|LABUHANBATU – Kepala Polisi Pos (Kapol Pos) Pangkatan Ipda Hermansyah Ginting, SH turin ke lokasi banjir untuk mengarahkan mobil agar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nurdame Br Situmorang (33) merupakan warga Siantar jalan Parapat Km.4,5 Gang Pengairan Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) mengungkap hutang Pajak Air Bawah Tanah (ABT) milyaran rupiah dari PT….