Cegah Kejahatan, Satpolairud Polres Labuhanbatu Perketat Pengawasan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud)…
Sepindonesia.com | BOYOLALI – Di temukan Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, pada Kamis 16 Januari 2025.
Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum polres Boyolali, ada apa?
Menurut informasi yang beredar, Aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal tersebut berada di jalan Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.
Dari keterangan saksi warga setempat, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari.
BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikikasi dari SPBU Kabupaten Boyolali dibawa ke dalam gudang di Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa tengah menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
“benar itu gudang solar dan diduga hasil menyuling dari SPBU Kabupaten Boyolali dan gudang tersebut diketahui milik PT Bima Perkasa Energi”.
Meskipun bukti-bukti kuat telah dikumpulkan, mulai dari foto-foto lokasi penyimpanan hingga catatan transaksi yang mencurigakan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat. Kecurigaan publik semakin meningkat ketika beberapa oknum aparat penegak hukum diduga terlibat atau bahkan dilaporkan menerima suap dari pelaku penimbunan.
Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik PT Bima Perkasa Energi.
Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai, dan dirasa kebal hukum.
Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.polres Boyolali atou pun Polda Jateng harus mengambil tindakan tegas.(Supriyadi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan sahabat Erika Siringoringo yang dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Medan Rabu…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pejuang lingkungan kembali menerima ancaman dan dilaporkan ke APH. Akibat penghitungan kerugian negara di kasus PT…
Sepindonesia.com | PEKANBARU – Penolakan masyarakat adat dan tempatan Rempang terhadap PSN Rempang Eco-City kembali mendapat tantangan dari BP…
Sepindonesia.com | SULAWESI – Kelangkaan Bahan Bakar minyak (BBM) jenis solar kerap terjadi di berbagai wilayah. Salah satu alasan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aparat Desa yang merupakan oknum Kepala Dusun (Kadus) diduga memelihara judi di depan rumahnya di Dusun…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tangerang Pemasangan kabel SKTM 20 Kv milik Perusahan Listrik Negara (PLN) yang dikerjakan oleh pihak rekanan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…