Bangun Kerjasama Strategis, BRI BO Tebing Tinggi Disambut Hangat Kalapas Kelas IIB
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…
Sepindonesia.com | BOYOLALI – Di temukan Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, pada Kamis 16 Januari 2025.
Penemuan ini mengejutkan banyak pihak karena diduga kuat gudang tersebut telah beroperasi cukup lama tanpa terendus oleh aparat penegak hukum polres Boyolali, ada apa?
Menurut informasi yang beredar, Aktivitas Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal tersebut berada di jalan Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.
Dari keterangan saksi warga setempat, aktivitas gudang tersebut terjadi hampir setiap hari.
BBM bersubsidi jenis solar yang ditampung tersebut diambil menggunakan kendaraan modifikikasi dari SPBU Kabupaten Boyolali dibawa ke dalam gudang di Metuk Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali Jawa tengah menurut keterangan warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
“benar itu gudang solar dan diduga hasil menyuling dari SPBU Kabupaten Boyolali dan gudang tersebut diketahui milik PT Bima Perkasa Energi”.
Meskipun bukti-bukti kuat telah dikumpulkan, mulai dari foto-foto lokasi penyimpanan hingga catatan transaksi yang mencurigakan, tindakan tegas dari aparat penegak hukum belum terlihat. Kecurigaan publik semakin meningkat ketika beberapa oknum aparat penegak hukum diduga terlibat atau bahkan dilaporkan menerima suap dari pelaku penimbunan.
Menurut penuturan saksi, Gudang tersebut merupakan milik PT Bima Perkasa Energi.
Meski penemuan ini telah dilaporkan ke pihak berwenang, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menghentikan operasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang merasa tidak ada perlindungan hukum yang memadai, dan dirasa kebal hukum.
Warga setempat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.polres Boyolali atou pun Polda Jateng harus mengambil tindakan tegas.(Supriyadi)
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…
Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan,H.Efi Irwansyah Pane,MKM sambut baik kehadiran pengurus Federasi Serikat Pekerja Bongkar…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pembina FSPTSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Haji Ahmad Azran terpilih menjadi Anggota DPD (Dewan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Dalam upaya melestarikan keindahan dan ekosistem danau toba, prajurit Kodim 0210/TU bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan…
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, berinisial H terharu karena…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di…