2 Orang Pengedar Sabu di Desa Janji Diciduk Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | BINJAI – Mahasiswa adalah prserta didik yang sedang menempuh pendidikan pada universitas maupun sekolah tinggi, yang pada dasarnya diberikan pengetahuan untuk menghadapi dunia kerja dari berbagai sektor, teknologi, hukum, ekonomi, kesehatan, pertanian, kelautan maupun sektor strategis lainya.
Namun dalam dunia politik dan pemerintahan mahasiswa juga telah menjadi ujung tombak berubahan dan kontrol jalannya pemerintahan, Sejarah aktivis mahasiswa diawali dari Pada kongres pertama, 5 Oktober 1908 di Yogyakarta, ditetapkan tujuan perkumpulan yaitu untuk kemajuan selaras buat negeri dan bangsa sampai hari ini.
Pergerakan Aktivis Binjai
Binjai menjadi salah satu kota kecil dengan lima kecamatan dahulunya adalah kotamadya daerah Tingkat II, dikelilingi wilayah PTPN, yang sedang berkembang pesat, terdapat banyak aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi dan golongan.
Mafia Tanah PTPN
Dengan perkembangan wilayah, menjadikan lahan ex PTPN banyak yang tidak terurus menimbulkan banyak mafia tanah bermain sampai terjadi penguasaan sepihak, jual beli, dan sengketa.
Aksi Mahasiswa
Milihat dinamika terjadi aktivis mahasiswa Zahid Hasibuan dikenal OZA bersama rekan seperjuanhannya, akan melakukan aksi demosntrasi terkait lahan ex. PTPN yang terletak di Depan BSM yang dikuasai oleh para cukong, dan dijadikan Cafe tanpa izin.
Ancaman Mantan Ketua DPRD Binjai
Berkaitan dengan agenda aksi yang akan dilakukan Sejumlah Aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjia Pada Selasa 21 Januari 2025 diagendakan Bertempat diJalan SoekarnoHatta Tepat Depan BSM, Oza Hasibuan mendapatkan ancama dari Ketua DPRD NSAP melalui pesan Whatsapp 17 Januari 2025, dengan Mengatakan “Sekarang kau dimana biar kudatangi, Biar kau rasakan kerasnya Kepalan Tanganku Ini” dan terbukti tidak berselang lama NSAP telah mengutus seseorang kerumah Oza Hasibuan, sehingga menyebabkan Oza dan keluarga ketakutan.
Langkah Hukum
Dengan terjadinya pengancaman yang dilakukan NSSAP, Oza Hasibuan akan melakukan Upaya Hukum dengan Melaporkan NASP, didampingi Kuasa Hukum Harianto Ginting.SH. dari Kantor Hukum BG. GINTING dan Rekan, Kuasa Hukum mengatakan, “Hal ini harusnya tidak terjadi karena ini adalah upaya pembungkaman demokrasi, dan dapat menimbulkan pergerakan masyarakat yang lebih besar nntinya” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap mantan DPRD Kota Binjai.(Red)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 22 Januari 2025,…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Catatan Akhir Tahun 2024 ini merupakan hasil pemantauan, analisa dan advokasi KPA terhadap situasi konflik agraria…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), ESS, dituntut hukuman penjara selama…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, menggelar Perayaan Natal Perhimpunan Advokat Indonesia 2024…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Indonesia sudah memiliki pemimpin yang baru, pasangan Prabowo – Gibran dilantik stelah memenangkan kompetisi kontestasi Pemilihan…