KPU Batu Bara Mengelar Rapat Evaluasi Badan ADHOC Pada Pemilihan Serentak 2024
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara telah menggelar Rapat Evaluasi Badan ADHOC pada Pemilihan…
Sepindonesia.com | BINJAI – Mahasiswa adalah prserta didik yang sedang menempuh pendidikan pada universitas maupun sekolah tinggi, yang pada dasarnya diberikan pengetahuan untuk menghadapi dunia kerja dari berbagai sektor, teknologi, hukum, ekonomi, kesehatan, pertanian, kelautan maupun sektor strategis lainya.
Namun dalam dunia politik dan pemerintahan mahasiswa juga telah menjadi ujung tombak berubahan dan kontrol jalannya pemerintahan, Sejarah aktivis mahasiswa diawali dari Pada kongres pertama, 5 Oktober 1908 di Yogyakarta, ditetapkan tujuan perkumpulan yaitu untuk kemajuan selaras buat negeri dan bangsa sampai hari ini.
Pergerakan Aktivis Binjai
Binjai menjadi salah satu kota kecil dengan lima kecamatan dahulunya adalah kotamadya daerah Tingkat II, dikelilingi wilayah PTPN, yang sedang berkembang pesat, terdapat banyak aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi dan golongan.
Mafia Tanah PTPN
Dengan perkembangan wilayah, menjadikan lahan ex PTPN banyak yang tidak terurus menimbulkan banyak mafia tanah bermain sampai terjadi penguasaan sepihak, jual beli, dan sengketa.
Aksi Mahasiswa
Milihat dinamika terjadi aktivis mahasiswa Zahid Hasibuan dikenal OZA bersama rekan seperjuanhannya, akan melakukan aksi demosntrasi terkait lahan ex. PTPN yang terletak di Depan BSM yang dikuasai oleh para cukong, dan dijadikan Cafe tanpa izin.
Ancaman Mantan Ketua DPRD Binjai
Berkaitan dengan agenda aksi yang akan dilakukan Sejumlah Aktivis Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjia Pada Selasa 21 Januari 2025 diagendakan Bertempat diJalan SoekarnoHatta Tepat Depan BSM, Oza Hasibuan mendapatkan ancama dari Ketua DPRD NSAP melalui pesan Whatsapp 17 Januari 2025, dengan Mengatakan “Sekarang kau dimana biar kudatangi, Biar kau rasakan kerasnya Kepalan Tanganku Ini” dan terbukti tidak berselang lama NSAP telah mengutus seseorang kerumah Oza Hasibuan, sehingga menyebabkan Oza dan keluarga ketakutan.
Langkah Hukum
Dengan terjadinya pengancaman yang dilakukan NSSAP, Oza Hasibuan akan melakukan Upaya Hukum dengan Melaporkan NASP, didampingi Kuasa Hukum Harianto Ginting.SH. dari Kantor Hukum BG. GINTING dan Rekan, Kuasa Hukum mengatakan, “Hal ini harusnya tidak terjadi karena ini adalah upaya pembungkaman demokrasi, dan dapat menimbulkan pergerakan masyarakat yang lebih besar nntinya” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media ini belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap mantan DPRD Kota Binjai.(Red)
Sepindonesia.com | SURABAYA – Perum BULOG bersama TNI menggelar sosialisasi tentang pengadaan gabah dan beras dalam negeri untuk Tahun 2025…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar patroli kota dan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dari sekian banyak program yang dijanjikan Pemerintahan Prabowo-Gibran, barangkali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah…
Sepindonesia.com | TANGERANG –– Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kombes Pol Yolanda…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berdasarkan data dan informasi yang didapati dari saudara Irmansyah selaku Direktur Executive Lembaga Konservasi Lingkungan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengajak mahasiswa untuk…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) proyek Kerjasama Pemerintah dan…