KPU Batu Bara Mengelar Rapat Evaluasi Badan ADHOC Pada Pemilihan Serentak 2024
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara telah menggelar Rapat Evaluasi Badan ADHOC pada Pemilihan…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media ini pada areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung yang di Desa Rumah Lengo Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya Patut diduga telah terjadi ” Peristiwa Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup” yang sangat meresahkan warga pada Senin (20/1/2025).
Ada pun temuan yang diperoleh pada lokasi perkebunan terdapat tanaman homogen yakni kelapa sawit ribuan pohon dan menurut informasi yang kami terima dari Kepala Desa Rumah Lengo tersebut luasan perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung tersebut kurang lebih 200 (Dua Ratus) Hektar dan yang telah memiliki alas hak legalitas hanya 78 (Tujuh Puluh Delapan) Hektar.
Kades Rumah Lengo juga menjelaskan kalau lahan perkebunan PT. Karya Hevea Indonesia berdiri di atas lahan kehutanan dan statusnya tidak dalam HGU (Hak Guna Usaha)
Baca Juga :
Kementerian BUMN Berkolaborasi Dengan Berbagai Kementerian
PT. Hutama Karya dan Pemkab Langkat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Kades Rumah Lengo selama menjabat 8 (Delapan) tahun sebagai kepala desa tidak pernah menerima CSR dalam bentuk apa pun juga PBB (pajak bumi dan bangunan) Perkebunan kelapa sawit tersebut tidak pernah di ketahuinya.
Sungguh luar biasa perbuatan PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung tersebut.
Diminta kepada Wakapolda Sumut beserta jajarannya juga tim Garuda tim ketahanan pangan yang telah dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia untuk segera periksa legalitas perkebunan kelapa sawit milik PT. Karya Hevea Indonesia (KHI) Kebun Jurung, diduga keberadaan perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan pemanfaatan untuk memperkaya diri dan melanggar ketentuan hukum.
Sampai berita ini diturunkan pihak management PT. Karya Hevea Indonesia belum berhasil dikonfirmasi atas legalitas lauasan HGU yang dimiliki perusahan dan ijin atas pengelolaan kawasan hutan.
(E. Tarigan Simbisa Gerneng)
Sepindonesia.com | SURABAYA – Perum BULOG bersama TNI menggelar sosialisasi tentang pengadaan gabah dan beras dalam negeri untuk Tahun 2025…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Labuhanbatu menggelar patroli kota dan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dari sekian banyak program yang dijanjikan Pemerintahan Prabowo-Gibran, barangkali Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah…
Sepindonesia.com | TANGERANG –– Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kombes Pol Yolanda…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berdasarkan data dan informasi yang didapati dari saudara Irmansyah selaku Direktur Executive Lembaga Konservasi Lingkungan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Nasabah asuransi PT Sequislife, Candra Irawan melalui kuasa hukumnya Rustam Hamonangan Tambunan SH menggugat lebih dari…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengajak mahasiswa untuk…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadiri acara Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) proyek Kerjasama Pemerintah dan…