Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pemerintahan Nagori Bandar Siantar dan Kelompok Tani Kebun Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya Beserta tokoh dan warga masyarakat menyampaikan keberatan dan menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Sipef Bukit Maraja sebelum adanya kesepakatan bersama antara Pemerintahan Nagori dengan Perkebunan Sipef.
Penolakan ini disampaikan melalui surat dengan kop surat Pemerintah Kabupaten Simalungun Kecamatan Gunung Malela Nagori Bandar Siantar yang beralamat di Jalan Utama Bandar Siantar.
Baca Juga :
Sarang Narkoba di Belakang Gudang Lidi Jln.H.Adam Malik Digerebek
PT. Hutama Karya dan Pemkab Langkat Kolaborasi Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Pemerintahan, Kelompok Tani dan warga juga membuat surat pengaduan kepada DPR RI Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH,MH,ACCS, melalui Rumah Apirasi Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII,SH,MH,ACCS di Nagori Bangun dengan narahubung Thaleb Khan.
Adapun alasan Masyarakat keberatan dan menolak perpanjangan HGU Kebun Sipef adalah:
- Tidak adanya sosialisasi tentang Hak dan Kewajiban Perusahaan terhadap Masyarakat sekitar perkebunan sesuai dengan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Pasal 25 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021
- Tidak berubahnya Patok Tanah di Perbatasan desa dan Kebun Sipef, Sementara HGU Pihak Perkebunan Sipef sudah 3 x diperpanjang
- Menolak Permohonan Masyarakat untuk meminta lahan fasilitas umum (untuk sekolah dan lainnya)
- Seluruh Areal Konservasi yang berbatas dengan desa (8 Nagori) tidak lagi boleh dikuasai oleh Perkebunan Sipef
- Masyarakat tidak pernah mendapatkan bantuan (CSR)
- Jalan Kabupaten dipasang palang di waktu jam kerja
- Restoratif Justice hanya diatas kertas.
Demikianlah surat ini kami perbuat, semoga Bapak Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII,SH,MH,ACCS
dapat menindaklanjuti surat kami, sebelumnya kami warga masyarakat Nagori Bandar Siantar.
Surat keberatan masyarakat untuk perpanjangan HGU Kebun Sipef Bukit Maraja ditandatangani oleh Pangulu Nagori Bandar Siantar Amri Saragih,SE, Maujana Nagori Mujiono Damanik dan Ketua Kelompok Tani Plasma Fajar.
Manager Plasma Kebun Sipef Bukit Maraja Suhadi.S saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/1/2025) tidak memberikan tanggapan, pesan terkirim dan diterima tetapi tidak ada penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan wartawan media ini. (E.Tarigan Simbisa/Red)