Kadis Kominfo Sumut Terima Audensi DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Pemprovsu) IIyas Sitorus,menerima audensi Ketua Dewan…
Kantor Bupati Kab. Langkat Di Jl. Proklamasi Stabat Langkat (Foto : Dok. sepindonesia.com Langkat)
Sepindonesia.com| LANGKAT – Sekretaris Daerah (Sekda) adalah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jabatan tertinggi di pemerintahan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sekda kabupaten Langkat Amril, MAP dirasakan tertutup kepada wartawan. Tertutupnya Sekda Langkat menjadi kontra produktif atas perolehan penghargaan Pemerintah Langkat atas Keterbukaan Informasi Publik yang diraih. Tertutupnya informasi dari sosok Sekda ini, dirasakan sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Langkat.
Salah seorang Wartawan M.Ali, wartawan media cetak dan online, bertugas meliput di lingkungan pemerintah Langkat, merupakan wartawan yang ikut merasakan sulitnya melakukan konfirmasi kepada Sekda Kabupaten langkat. Dia memaparkan, “Memang Sulit melakukan konfirmasi kepada Sekda Langkat, kan konfirmasi itu dibutuhkan wartawan. Disamping itu, konfirmasi perlu untuk mendapatkan informasi yang benar, juga untuk keperluan chek ree chek. Kan pemberitaan itu bukan semata keperluan media dalam menyajikan berita yang akurat, akan tetapi merupakan keperluan pemerintah yang menjadi obyek berita,” katanya Selasa (21/1/2025) di Stabat, Langkat.
Baca Juga :
Tersangka Eksploitasi Anak Diduga Sogok Polisi Tawarkan Sejumlah Uang
Wartawan yang bekerja mencari berita, dan dijuluki sebagai “kuli Tinta” adalah insane pers. Sedangkan fungsi pers itu sendiri adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control sosial. Fungsi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Sumatera Utara Hotbin Simbolon, ST dimintai tanggapannya atas tertutupnya Sekda Langkat terhadap konfirmasi wartawan (21/1/2025) di Medan mengatakan, Aparat pemerintah sekelas Sekda di pemerintah kabupaten, harus memahami perannya sebagai aparatur yang membantu Bupati dan merupakan peran yang mampu mensukseskan pemerintah itu sendiri.
“Sosok jabatan Sekda dalam pemerintahan itu, tidak boleh tertutup kepada wartawan yang akan melakukan konfirmasi. Dia harus memahami pers dalam pemberitaan adalah merupakan kebutuhan masyarakat, jadi pejabat pemerintahan tidak boleh tertutup untuk dikonfirmasi. Sengaja atau tidak, jika seorang pejabat Sekda menutup dirinya dari pers, itu bisa dikenakan upaya menghambat kerja pers. Cara-cara itu bisa dikenakan gugatan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Jelasnya.
Dia juga mengatakan “Jabatan Sekda itu kan digaji dari uang rakyat, jadi pejabat itu tidak boleh menutup diri dari pers. Tanggung jawab menyajikan berita yang baik itu, jangan sampai menyesatkan masyarakat pembaca dan harus mendidik. Jika sosok pejabat sulit dikonfirmasi, itu termasuk menghambat suatu pemberitaan yang dibutuhkan masyarakat, karena pers juga bertanggungjawab menyajikan pemberitaan yang dibutuhkan masyarakat,” imbuh sosok aktifis anti korupsi ini (SR)
Sepindonesia.com | MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Kadis Kominfo Pemprovsu) IIyas Sitorus,menerima audensi Ketua Dewan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada jagung tahun 2025, Polres Labuhanbatu melaksanakan launching penanaman…
Sepindonesia.com| KARO – Tersiar kabar, pelaku kasus eksploitasi seksual anak yang melibatkan oknum pegawai Biro Hukum Moderamen GBKP berinisial CG…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup di Areal/ lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT. Karya Hevea…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pimpinan Redaksi Bang Muhlis Turut Berduka Cita Atas Meninggal nya, Orang Tua Dari Saudari Lala, Yaitu:…
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Tinjau Pabrik Tebu PT. Sinergi Gula Nusantara Di Kwala Madu Kelurahan Mulyorejo, Kec….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Akhir-akhir ini maraknya pemberitaan di Media online tentang pematokan Laut yang diduga dikuasai oleh orang-orang manapun…
Sepindonesia.com | KARO – Sistem pertanian organik dipercaya mampu meningkatkan kualitas hidup petani dan lingkungannya selain dapat menghasilkan produk pertanian…
Sepindonesia.com | SIANTAR – Tim Intel Korem 022/Pantai Timur berhasil menggagalkan peredaran 701 butir ekstasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera…