Tekab Polsekta Kota Pinang Menangkap Pegawai Honorer Pemkab Labusel
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Gallon SPBU Di Langkat Terduga Melakukan Penyelewengan BBM Subsidi ( Foto : sepindonesis.com/Samuelson R)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, belum lama ini, berhasil membongkar dugaan tindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, pada 12 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar B35 ke tangki rakitan mobil truck dari salahsatu SPBU 13.208.XXX. Jl. Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Saat di konfirmasi kepada Unit Sub Bidang (Subid) Industri dan Perdagangan (Indag), Kepala Unit (Kanit) AKP Perbintang Panjaitan Kamis (23/1/2025) di Mapoldasu, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelewengan diduga BBM Subsidi.
Baca Juga :
Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pemakai
PT. KHI Kebun Jurung Diduga Melakukan Tindak Pidana Lingkungan Hidup
“Kasus ini masih di dalami, dan proses penyidikan. Sudah ada sekira lima saksi yang diambil keterangan,” kata Kanit Subid I/Indag, Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKP Perbintang Panjaitan.
Perbuatan penyelewengan BBM Subsidi yang diketahui melanggar Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dilakukan pada (12/11/2025) yang sedang ditangani Poldasu.
Kepada wartawan, Kanit Subid I/Indag juga mengatakan sudah menahan sejumlah barang bukti mobil truck, dan bahan bakar minyak yang diduga subsidi. “Satu unit mobil truck sudah diamankan. Untuk BMM masih dalam proses penelitian di Laboratorium,” ungkapnya.
Saat ditanyakan nomor plat truck tangki rakitan yang digunakan, AKP Perbintang menyebutkan jika plat nomor polisi truck tersebut palsu.
“Plat nomor truck yang digunakan palsu. Mereka terperiksa, masih sebagai saksi belum bisa ditahan, dan sampai saat ini masih terperoses,” imbuh Perbintang, sembari menolak menyebutkan nomor plat kendaraan tersebut.
Sebelumnya, menurut informasi dihimpun SNN, Subid I/Indag Dit Reskrimsus Polda berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pria berinisial PS (diduga manager), M (diduga penada), dan MP Nst (diduga operator), diwilayah hukum (Wilkum) Polres Langkat (SR)
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…