Pelukis Dari Labuhanbatu Ikuti Kontes Lukisan di Netherland
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Ucok Bangun Gultom, pelukis dari Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, saat ini mengikuti kontes lukisan internasional di…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Penangkapan dan penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar diduga 3,6 ton di salah satu SPBU 13.208.XXX. Jl. Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang ditangani Tim DirKrimsus Poldasu menuai reaksi Pertamina Sumbagut.
General Manajer Pertamina Sumbagut melalui Kepala Manajer Humas, Susanto Satria mengungkapkan, mendukung penuh Polda Sumut dalam melakukan proses hukum yang berlaku.
Dia menyampaikan, SPBU 13.208117 telah diberikan sanksi pembinaan oleh Pertamina dengan penghentian pasokan BBM Bio Solar selama 2 minggu.
“Terhitung sejak 23 Januari 2025, penghentian pasokan BIO Solar selama dua minggu, sedangkan operator yang telah diberhentikan oleh manajemen SPBU 13.208117. Terkait pemilik SPBU itu sedang proses hukum di Poldasu,” ujar Susanto, kepada wartawan, Selasa (4/4/2024).
Baca Juga :
Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Awasi Distribusi LPG Bersubsidi 3 Kg
Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM: Pemerintah Harus Mampu Menggali Sumber Keuangan Sendiri
Disinggung lebih jauh soal sanksi penutupan SPBU tersebut, Kepala Manajer Humas Pertamina, Susanto tidak memberikan tanggapan dan terkesan menutupi.
Sebelumnya, lamanya penanganan kasus yang dinilai merugikan negara ini pun menarik perhatian praktisi Hukum, Muslim Muis, SH, MH dari LBH Phuspita Medan, Jumat (31/1/2023).
Kepada wartawan, Muslim Muis meminta Kapoldasu Ijen Pol Whisnu Hermawan dapat menangani dengan serius kasus dugaan penyimpangan BBM Subsidi di Langkat, karena penangkapan itu kenyataan.
“Penangkapan itu kenyataan, dan dari proses penggerebegan, berarti sudah lengkap barang buktinya, apa lagi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelakunya, oleh karenanya, Kapoldasu tidak boleh mendiamkan kasus ini,” ujarnya.
Untuk kasus penyimpangan yang menyangkut hajat orang banyak ini, Dia juga meminta ” Agar Kapolri memerintahkan Kapoldasu menindak lanjuti kasus ini,” ujarnya.
Muslim menambahkan, jika Kapoldasu tidak mampu menangani kasus ini, ia pun meminta, agar Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mencopot Kapolda Komjen POL Whisnu Hermawan dari jabatannya.
“Kapolri diminta mencopot Kapoldasu Irjen POL Whisnu dari jabatannya, jika kasus ini tidak ditangani dengan tuntas,” imbuhnya.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Masyarakat (Sub Bid Penmas) Poldasu Kompol, Siti Rohani Tampubolon melalui pesan WhatsApp nya kepada wartawan menyampaikan, jika kasusnya masih dalam lidik.
“Itu kasusnya masih dalam lidik ya bang, utk supirnya tidak bisa kita tahan karena butuh uji Lab terhadap barang BBM yang diamankan. Batas kita 1× 24 jam makanya supirnya dipulangkan,” jawabnya.
Saat dimintai tanggapan penegasan tahapan kasus tersebut, ia kembali menyampaikan “Iya bang, masih Lidik yah bang,” jawab kembali, Kompol Siti Rohani, Jumat (31/1/2025).
Namun, Sehari kemudian (1/2/2025) Kompol, Siti Rohani Tampubolon Subid Penmas melalui teleponnya meralat, jika kasus itu sudah dalam Penyidikan dan BBM yang menjadi barang bukti sedang di teliti di Laboratorium.
“Saat itu memang masih tahap Lidik, karena BBM barang bukti masih tahap penelitian di Laboratorium, dan kewenangan kami hanya 1 x 24 jam, makanya supirnya kami pulangkan,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Sub I Bidang (Subid) Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus melakukan pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis biosolar B35 menggunakan tangki rakitan truk dari salah satu SPBU di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, pada 12 November 2024 lalu.
Menurut informasi dihimpunsepindonesia.com pengungkapan kasus dugaan penyelewengan BBM dari salah satu SPBU di Langkat tersebut, Polda Sumut menangkap tiga pria berinisial PS (diduga manager), M (diduga penadah), dan MP Nst (diduga operator) di wilayah hukum (Wilkum) Polres Langkat. (SR)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Ucok Bangun Gultom, pelukis dari Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, saat ini mengikuti kontes lukisan internasional di…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory ini Sebayang terima serah terima pengelolaan SPAM IKK Tigabinanga Tahap II dari Balai…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Penangkapan dan penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar diduga 3,6 ton di salah satu SPBU…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Fani Rhusul Masai,l Dosen Institut AlAqidah Al Hasyimiyah Jakarta dikukuhkan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan…
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadir dalam Acara Silaturahmi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo yang…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Penyantun Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Abraham Rudy Hartono mengatakan bahwa keragaman etnik dan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Cisauk untuk tahun anggaran 2026…