Tiga Pendeta Mengunjungi Labuhanbatu Untuk Memotivasi Jemaat Agar Kuat Dimasa Sulit
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.
“Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Ade Ary, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi.
“Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Selanjutnya Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.
“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan,” tutup Ade Ary.
Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg guna mencegah adanya permainan harga ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.(Supriyadi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga Pendeta berkunjung Kabupaten Labuhanbatu yakni Pdt.Yusuf Hutajulu, Pdt. Kornelius Sibarani, Pdt. Cina Pola Sirait untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk memajukan Sepakbola di Kabupaten Labuhanbatu pengurus Poslab Labuhanbatu membuat program pembentukan tim junior dan senior…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs.Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP, mengundang Manager PT.PLN UP3 Rantauprapat untuk menjalin silaturahmi yang dilaksanakan di Ruang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.Mhd.Fitryus SH.MSP didampingi Asisten 1 Sarimpunan Rironga, MPd, mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memantau…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Almarhumah Fadillah Agustina SH,MKn meninggal dunia pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 19.00.WIB di Rumah Sakit Royal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Sebagai upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsekta Kota Pinang, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)…
Sepindonesia.com | LABURA – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu melaksanakan Wisuda Sarjana Angkatan VIII, Tahun 2020 sebanyak 322 mahasiswa yang…