PT. Indo Sepadan Jaya Bohongi Masyarakat, Akan Lakukan Gugatan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT. Indo Sepadan Jaya ( ISJ ) Berdiri tahun 1996 Yang berlokasi di Dusun Aek Nauli,…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.
“Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).
Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Ade Ary, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi.
“Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegasnya.
Selanjutnya Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.
“Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan,” tutup Ade Ary.
Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG 3 kg guna mencegah adanya permainan harga ataupun penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.(Supriyadi)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT. Indo Sepadan Jaya ( ISJ ) Berdiri tahun 1996 Yang berlokasi di Dusun Aek Nauli,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Camat Bilah Hulu Muhammad Kamisdan Ritonga,SAP.MM menyampaikan apresiasi terhadap keluarga Eko Pranata,SH MKn yang telah menghibahkan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Jelang pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), Erni Ariyanti bersama ayahanda…
Sepindonesia.com | KARO – Mushola yang berada di lokasi wisata Laukawar Desa Kuta Gugung Kecamatan Namantran Kabupaten Tanah Karo terbakar….
Ditulis oleh Gabungan Jurnalis Kota Bitung pada Jumat 31 Januari 2025 Sepindonesia.com | BITUNG – Sangat disayangkan kota Bitung telah…
Sepindonesia.com | TANGERANG – Hari Ulang Tahun (HUT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pakuhaji ke-7 dihadiri Direktur RSUD Pakuhaji dr….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Puluhan relawan langsung mengerubungi Pramono Anung saat gubernur terpilih Jakarta itu tiba di Jimbaran Resto, Ancol,…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Terkait penangkapan dan penanganan kasus penyimpangan BBM Subsidi dari salah satu SPBU 13.208.XXX. Jl. Medan – Banda…