Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Konflik antara perusahaan PT Hari Sawit Jaya (HSJ) dengan masyarakat tidak ada habisnya. Kali ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang berbeda, yakni warga Lingkungan Sei Abal Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (6/2/2025).
Warga murka, karena perusahaan dinilai tidak memenuhi janji yang telah disepakati bersama, sehingga melarang truk-truk milik perusahaan PT.HSJ melintasi jalan milik masyarakat yang selama ini dimanfaatkan oleh perusahaan.
Amatan awak media di lokasi, tampak sebuah kertas karton bertuliskan pemberitahuan yang ditujukan untuk perusahaan PT HSJ.
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati
Managemen PTPN II Tertutup, 600 Ha Tanaman Varietas Baru Dinilai Live Service
“Pemberitahuan, Kepada Seluruh Supir Armada Yang Melintasi Jalan Milik Masyarakat Sei Abal, agar tidak melintasi jalan milik Masyarakat tersebut.
Jalan akan mami portal mulai Kamis 6 Februari 2025, Pukul 07.30 WIB. sampai pihak PT. HSJ menepati janji yang sudah disepakati dengan Masyarakat Sei Abal. Tertanda tangan seluruh Masyarakat Sei Abal. Terima kasih.”
Seorang warga yang ditemui di sana saat dimintai keterangan, mengatakan selama ini masyarakat sudah cukup sabar atas sikap perusahaan Asian Agri Group yang hanya mengumbar janji, namun tidak terealisasi.
“Bulan sebelas (November) kemarin perusahaan menjanjikan akan memperkerjakan masyarakat sini. Tapi nyatanya, apa?” kata Boru Silaen.
“Memang pas lah kepanjangan HSJ ini Hanya sebuah janji,” cetus wanita paruh baya itu.
General Manager (GM) PT HSJ, Andi Prasetyo saat dimintai tanggapan atas tindakan masyarakat, mengatakan pihaknya tidak mampu memenuhi keinginan masyarakat yang meminta pekerjaan menjadi karyawan. Karena, menurutnya semua harus melalui ketentuan.
“Mereka mau minta jadi karyawan dan milih kerja yang mereka mau serta harus jadi sku, karena ada ketentuannya,” jelas Andi.
“Kalau boleh milih aku mau jadi TNI, POLRI atau ASN,” tambahnya.
Ditanya, kesepakatan seperti apa yang perusahaan janjikan kepada masyarakat? Mengapa terjadi kesepakatan?
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, awak media belum menerima jawaban dari Andi Prasetyo. (BS)
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…