Managemen PTPN II Tertutup, 600 Ha Tanaman Varietas Baru Dinilai Live Service
Tanaman Tebu Farietas FAR: BZ134 Di Blok 0023 Stabat Langkat (Foto :sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT –Oknum Manager Kebun PT….
Sepindonesia.com | BOGOR — Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk mempercepat proses pemberian santunan dan biaya perawatan di rumah sakit bagi korban kecelakaan lalu lintas yang berlangsung di depan gerbang tol otomatis (GTO) Ciawi 2 KM 41, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa, 04 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB. Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan 6 kendaraan, dengan korban sebanyak 8 orang meninggal dunia, 3 orang mengalami luka bakar, dan 8 orang mengalami luka ringan.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat melakukan pantauan olah TKP bersama Kakorlantas POLRI BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor. Seluruh korban mendapatkan santunan sesuai UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Dalam keterangannya Kakorlantas Polri BRIGJEN POL Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa sesaat setelah kejadian Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat melakukan TAA (Traffic Accident Analysis) dalam rangka menganalisa bagaimana gambaran sebelum, sesaat dan setelah kejadian kecelakaan untuk mengetahui penyebab kecelakaannya. Para korban yang terdiri dari penumpang kendaraan dan petugas Jasa Marga langsung dibawa ke RSUD Ciawi, Bogor, untuk mendapat penanganan.
Atas insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, Rivan menyampaikan rasa prihatin yang besar dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan darat, terutama pada malam hari dan saat cuaca buruk. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban.(Supriyadi)
Tanaman Tebu Farietas FAR: BZ134 Di Blok 0023 Stabat Langkat (Foto :sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT –Oknum Manager Kebun PT….
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Sidang Gugatan Jumadi digelar pengadilan Negeri Rantauprapat, gugatan ini terus bergulir di gelar sesuai jadwal dan tahapan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam Musyawarah Besar dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Keasistenan V Lembaga pengawas Ombudsman RI melakukan rapat koordinasi melalui zoom dengan salah satu warga Poco…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Kapolsek di halaman apel…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M, Polres Labuhanbatu menggelar acara keagamaan…