Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.

Baca Juga :

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.(AT/Red)

pt sep gambar

Polres Tanah Karo Terima 15 Bintara Untuk Orientasi Pengenalan Lingkungan

Sepindonesia.com | KARO  – Sebanyak 15 personel Bintara Remaja yang baru bergabung di Polres Tanah Karo menjalani kegiatan orientasi dan…

Read More...

Polisi Menyambangi Sekolah

Sepundonesia.com | KARO – Patroli Dialogis yang di Komandoi KBO Samapta Polres Tanah Karo IPDA Berton Siregar bersama anggota menyambangi…

Read More...

Kabupaten Karo Telah Memiliki Pusat Rehabilitasi Narkoba

Sepindonesia.com | KARO  – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama, Yayasan Kitaro Bersinar, Jalan…

Read More...

Managemen PTPN II Tertutup, 600 Ha Tanaman Varietas Baru Dinilai Live Service

  Tanaman Tebu Farietas FAR: BZ134 Di Blok 0023 Stabat Langkat (Foto :sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT –Oknum Manager Kebun PT….

Read More...

Gugatan Terhadap Pemdes Sidorukun Dengan  Agenda Penyerahan dan Verifikasi Bukti

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Sidang Gugatan Jumadi digelar pengadilan Negeri Rantauprapat, gugatan ini terus bergulir di gelar sesuai jadwal dan tahapan…

Read More...

Kapolri: NU Berperan Penting Dalam Menumbuhkan Rasa Persatuan

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam Musyawarah Besar dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025….

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Narkotika Senilai Puluhan Miliar

Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara baru saja melakukan pemusnahan narkotika senilai puluhan miliar di Lapangan Satres Narkoba…

Read More...

Ombudsman RI Selenggarakan Rapat Koordinasi Dengan Warga Poco Leok

Sepindonesia.com | JAKARTA – Keasistenan V Lembaga pengawas Ombudsman RI melakukan rapat koordinasi melalui zoom dengan salah satu warga Poco…

Read More...

Pemerintah Berencana Mengimpor Daging Kerbau Untuk Kebutuhan Lebaran 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pemerintah berencana mengimpor daging kerbau sebanyak 100.000 ton. Impor ini untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran 2025….

Read More...