Kapolres Tanah Karo Pimpin Sertijab 2 Kapolsek
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Kapolsek di halaman apel…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU- Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.
Baca Juga :
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba
“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.
Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.
Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.
Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.
“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.(AT/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar upacara serah serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Kapolsek di halaman apel…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M, Polres Labuhanbatu menggelar acara keagamaan…
Sepindonesia.com | KARO – Tanah Karo sedang kelabu, belum lupa ingatan kejadian kasus exploitasi anak dibawah umur, dua orang korban…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Ucok Bangun Gultom, pelukis dari Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, saat ini mengikuti kontes lukisan internasional di…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory ini Sebayang terima serah terima pengelolaan SPAM IKK Tigabinanga Tahap II dari Balai…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Penangkapan dan penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar diduga 3,6 ton di salah satu SPBU…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Fani Rhusul Masai,l Dosen Institut AlAqidah Al Hasyimiyah Jakarta dikukuhkan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan…
Sepindonesia.com| KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang hadir dalam Acara Silaturahmi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo yang…