Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dikibuskan, Agus Diciduk Personil Polsek Bilah Hulu 

Oplus_131072

Sepindonesia.com | LABUHANBATU-  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (7/2/2025) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka didasari atas adanya laporan masyarakat setempat yang kian resah dengan adanya praktik transaksi narkoba dilingkungan mereka.

Baca Juga :

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Ungkap Kasus Narkoba

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 

“Tersangka berinisial AW alias Agus (47), warga Dusun Sidoarjo desa setempat. Tersangka diamankan beserta barang buktinya berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram, 1 Unit Alat Hisap Sabu (Bong), 1 Unit Kaca Virex, 1 Buah skop terbuat dari pipet dan 2 Unit Mancis,” Ucapnya menjelaskan.

Lebih lanjut AKP Syafrudin menuturkan, adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka AW alias Agus diawali dari informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu prihal adanya aktivitas beberapa warga yang diduga sering mengkonsumsi narkonba di salah satu rumah didusun setempat.

Mendapat informasi tersebut, sambung Kasi Humas, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi S. Pasaribu bersama team opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapati lokasi sesuai dengan informasi warga, akhirnya team langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu.

Selain mengamankan pelaku, dari hasil penggeledahan dilokasi petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kepada petugas, tersangka AW mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan beberapa orang temannya yang saat itu berhasil melarikan diri.

“Saat ini tersangka AW alias Agus telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka terancam terjerat Pasal 112 dam 114 KUHPidana tentang narkotika,” Tukas Syafrudin mengakhiri.(AT/Red)

pt sep gambar

Abraham Rudy Hartono: Keragaman Etnik dan Agama di Indonesia Menjadi Ciri Khas Bangsa

Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Penyantun Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Abraham Rudy Hartono mengatakan bahwa keragaman etnik dan…

Read More...

Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Awasi Distribusi LPG Bersubsidi 3 Kg

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi…

Read More...

200 Usulan Pada Musrembang RKPD Kecamtan Cisauk

Sepindonesia.com | TANGERANG  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Cisauk untuk tahun anggaran 2026…

Read More...

Polres Tanah Karo Berikan Pengamanan Tabligh Akbar “Karo Bermunajat Season 3” 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo memberikan pengamanan penuh dalam acara “Tabligh Akbar Karo Bermunajat Season 3 Se-Kabupaten Karo”,…

Read More...

Asisten III Zaid Harahap S.Sos MM: Pemerintah Harus Mampu Menggali Sumber Keuangan Sendiri 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, maka pemerintah harus mampu menggali sumber…

Read More...

2 Orang Pembobol Rumah Kosong Berhasil Diringkus Polisi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah…

Read More...

Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan Tinggi Medan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Berita yang telah viral atas kasus yang menimpa oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan,EES yang saat ini…

Read More...

Merasa Tertipu David Melapor Ke Polres Metro Depok

Sepindonesia.com | JAKARTA – Devid melaporkan EF ke Polres Metro Depok pada tanggal 18 Oktober 2024, dengan total kerugian senilai…

Read More...

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

Sepindonesia.com | TANGERANG  – Terulang kembali di kabinet Presiden Prabowo Subianto, yaitu orang kepercayaannya yang diangkat untuk membantu menjalankan tugas…

Read More...