Pak Erik Status DPO Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok. Polres Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa penabrakan Jaring ikan Bawal di perairan Pangkalan Susu, sepakat berdamai.
Perdamaian antara pihak korban Nelayan dengan Pertamina Marine ini, di mediasi Sat Pol Airud Ressort Langkat. Dari korban Nelayan Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Pol Airud Resort Langkat Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Resort Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, dan personil Pos Kamla Pangkalan Brandan, Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, sementara Pihak Korban Nelayan Sahrul.
Baca Juga :
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang
Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut. “Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman,” katanya.
Kedua belah pihak bersedia membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan. Dalam perdamaian itu Pertamina Marine Pangkalan Susu bersedia meberikan ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada pihak korban.
Disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH kepolisian menghimbau agar “Para nelayan dan para pengguna kapal untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan ,” Tegas Bambang Nurmiono. (SR)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…