Bupati Labuhanbatu Temui Masyarakat Desa Sei Siarti Untuk Berdiskusi
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepakat Damai, Antara Korban Sahrul Dengan Pertamina Marine Dengan Korban Sahrul Di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Langkat (Foto: Dok. Polres Langkat)
Sepindonesia.com | LANGKAT – Peristiwa penabrakan Jaring ikan Bawal di perairan Pangkalan Susu, sepakat berdamai.
Perdamaian antara pihak korban Nelayan dengan Pertamina Marine ini, di mediasi Sat Pol Airud Ressort Langkat. Dari korban Nelayan Sahrul warga Dusun 5 Desa Perlis. Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat dan dari pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, bertempat di Kantor Unit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Pol Airud Resort Langkat Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan, Pangkalan Brandan Kamis (06/02/2025).
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Kasat Pol Airud Resort Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH, dan personil Pos Kamla Pangkalan Brandan, Kepala Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Sekdes Desa Perlis, Pihak Pertamina Marine Pangkalan Susu, sementara Pihak Korban Nelayan Sahrul.
Baca Juga :
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang
Bambang Nurmiono mengatakan, bahwa kegiatan mediasi tersebut. “Kepolisian siap Memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan dengan nyaman,” katanya.
Kedua belah pihak bersedia membuat surat kesepakatan bersama dan berdamai secara kekeluargaan. Dalam perdamaian itu Pertamina Marine Pangkalan Susu bersedia meberikan ganti rugi dalam bentuk tali asih kepada pihak korban.
Disampaikan Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Pol Airud Res Langkat AKP Bambang Nurmiono, SH, MH kepolisian menghimbau agar “Para nelayan dan para pengguna kapal untuk mematuhi peraturan Kelautan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) di wilayah pengelolaan perikanan negara (WPPNRI) dan laut lepas. Peraturan ini juga mengatur penataan andon penangkapan ikan ,” Tegas Bambang Nurmiono. (SR)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT, mendapatkan penghormatan adat Batak berupa Upah – Upah sebagai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT meletakkan batu pertama Menara Masjid Jami Amaliyah di Desa Sei…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Na IX-X, AKP Mara Lidang Harahap didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu SE. Siregar dan Kasihumas Polsek Aiptu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…